Berita Regional

AKP Nundarto Tak Terima Diberhentikan dari Polri perkara Selingkuh dengan Guru PAUD

AKP Nundarto saat itu digerebek oleh warga saat ketahuan menginap di rumah milik guru PAUD berinisial Y.

Editor: Feryanto Hadi
Kolase Tribunnews.com
DIPECAT- Kaposlek Brangsong, AKP N alias Nundarto digerebek warga saat asyik berduaan di rumah janda anak dua. Kegiatan oknum Kapolsek sebelum digerebek terekam video warga. Nasibnya kini dipecat dari kepolisian 

WARTAKOTALIVE.COM-- Mantan Kapolsek Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah AKP Nundarto dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena dugaan perselingkuhan

AKP Nundarto sebelumnya dilaporkan menjalin hubungan terlarang dengan seorang janda.

Janda yang dimaksud merupakan seorang guru PAUD.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pembinaan anak dari sejak lahir hingga usia 6 tahun.

Dia sempat digerebek warga sedang berada di rumah sang janda

Kasus tersebut cepat menyebar dan kini Polda Jawa Tengah sudah memberikan sanksi kepada sang mantan Kapolsek Brangsong Tersebut.

Baca juga: Tidak Dilaporkan ke Polisi, ART Pelaku Penganiayaan 2 Balita di Bojongsari Kota Depok Sudah Dipecat

Nundarto saat itu digerebek oleh warga saat ketahuan menginap di rumah milik guru PAUD berinisial Y.

 Guru PAUD tersebut adalah seorang janda yang diduga jadi wanita simpanan sang kapolsek.

Hal indisipliner itulah yang membuat karir AKP Nundarto di ujung tanduk.

Kejadian penggerebekan sudah terjadi pada pertengahan September 2025 lalu.

Kini saatnya Nundarto mendapatkan ganjaran akan hal yang tidak terpuji tersebut, terlebih Nundarto rupanya sudah memiliki istri.

Baca juga: Pengusaha Pekalongan Tertipu Oknum Polisi, Rp2,6 M Lenyap setelah Anaknya Dijanjikan Masuk Akpol

AKP Nundarto menerima Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri.

Sidang itu berlangsung tertutup di Polda Jateng, Rabu (20/10/2025). 

Aksi AKP Nundarto ternyata sudah berulang kali, mengendap-endap ke rumah janda tersebut.

Hingga akhirnya warga yang resah menggerebeknya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved