Sekolah Rakyat
Nota Kesepahaman Kemensos–P2MI Sinergikan Sekolah Rakyat untuk Calon Pekerja Migran
Nota kesepahaman Kemensos–P2MI dalam rangka memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan sinergi dan kolaborasi antar lembaga negara dalam rangka memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Termasuk dalam hal ini mempersiapkan kurikulum siswa Sekolah Rakyat sebagai bekal bekerja di luar negeri.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, serta Menteri P2MI Mukhtarudin, bersama jajaran kedua kementerian pada Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa tujuan dari MoU ini adalah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar lembaga dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan bagi pekerja migran Indonesia, baik sebelum, saat, maupun setelah penempatan.
“Penandatanganan MoU ini tujuannya meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar lembaga atau antar instrumen negara yang tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pekerja migran baik sebelum, ketika penempatan, dan sampai sesudah penempatan,” ujar Mukhtarudin.
Ia menegaskan bahwa konteks kerja sama yang paling relevan dengan Kementerian Sosial adalah pemanfaatan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari program prioritas Presiden.
“Kementerian P2MI akan bersinergi dengan Kementerian Sosial mengoptimalkan Sekolah Rakyat ini untuk masuk materinya terkait dengan masalah migran ataupun masalah yang berminat untuk menjadi pekerja migran Indonesia," sebut Mukhtarudin.
Menurutnya, hal tersebut memang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Arahan Presiden Prabowo kepada kami adalah dua hal: pertama, perlindungan pekerja migran Indonesia yang semakin berkualitas, baik sebelum, ketika, dan sesudah penempatan; kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pekerja migran Indonesia melalui vokasi,” lanjutnya.
Agar dua hal ini terintegrasi sejak awal, Kementerian P2MI akan menggunakan instrumen yang ada, salah satunya adalah Sekolah Rakyat.
"Maka kami bersinergi bahwa Sekolah Rakyat itu nanti juga akan kita masukkan kurikulum ataupun materi terkait dengan persoalan pekerja migran Indonesia," ujar Mukhtarudin.
"Tujuannya, agar sejak dini, program P2MI khususnya untuk penciptaan lapangan kerja itu bisa terintegrasi dengan menggunakan seluruh instrumen negara yang sudah ada,” sambungnya.
Mukhtarudin juga menegaskan bahwa kerja sama kedua kementerian telah berjalan dalam hal perlindungan dan pendampingan bagi pekerja migran bermasalah yang kembali ke tanah air.
“Selama ini sudah ada kerja sama dalam pemberdayaan, perlindungan, dan pendampingan keluarga-keluarga yang pulang ke Indonesia yang bermasalah," jelasnya.
Seperti yang kemarin terjadi dari Kamboja, mereka juga harus masuk di proses pendampingan dulu menggunakan fasilitas bansos.
Sekolah Rakyat
calon pekerja migran
Kementerian Sosial
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
| Kolaborasi Kemensos dan Kemendiktisaintek, Siapkan Beasiswa Lulusan Sekolah Rakyat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Berkat Sekolah Rakyat, Merlin Tak Lagi Buta Aksara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Bagian dari Visi Presiden Bangun Indonesia Berdikari | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sekolah Rakyat Jadi Ruang Toleransi Beragama yang Menguatkan Mimpi Enik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Potret Siswa Sekolah Rakyat Terpampang Khusus di Sudut Pameran Haluan Merah Putih LKBN Antara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.