Berita Nasional

Legislator PDIP Ungkap Ketua Otorita IKN Bambang Susantono Dipaksa Mundur, Investor Nihil

Ketua Otoritas IKN Bambang Susantono ternyata tidak mengundurkan diri, tapi diminta mundur Jokowi. Pasalnya target investor zonk

|
Editor: Rusna Djanur Buana
Instagram Bambang Susantono via tribunnews
Momen selfie Bambang Susantono (kiri) dan Presiden Jokowi di Istana Presiden beberapa waktu lalu. 

“Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program.

Karena kita yakin bahwa otorita sedang membuat program-program dalam pembangunan IKN ini.

Kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba yang pertama itu,” kata Basuki.

“Jadi, fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi.

Jadi kenapa beliau dipilih sebagai wakil kepala IKN, karena ini menyangkut status tanah.

Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPPU?

Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya.”

Karena, kata Basuki, dengan status tanah yang lebih jelas akan membuat status hukum investor di IKN lebih jelas.

Baca juga: Ibu Kota PIndah ke IKN, Disdukcapil DKI Jakarta Bakal Ubah 8,3 Juta KTP Secara Bertahap

“Itulah fokus utama di dalam kami mengemban tugas sebagai plt Kepala dan Wakil Kepala IKN ini,” ucap Basuki.

Basuki lebih lanjut menyampaikan dirinya juga akan mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN sesuai Keppres IKN.

“Karena nanti begitu perpres ditandatangani bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut,” kata Basuki.

“Oh… IKN tidak serta merta menjadi pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri.

Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau task force bersama dengan Kemendagri," tuturnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved