Berita Nasional

Legislator PDIP Ungkap Ketua Otorita IKN Bambang Susantono Dipaksa Mundur, Investor Nihil

Ketua Otoritas IKN Bambang Susantono ternyata tidak mengundurkan diri, tapi diminta mundur Jokowi. Pasalnya target investor zonk

|
Editor: Rusna Djanur Buana
Instagram Bambang Susantono via tribunnews
Momen selfie Bambang Susantono (kiri) dan Presiden Jokowi di Istana Presiden beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Bukan hanya Bambang, Dhony Rahajoe yang menjabat sebagai Wakil Ketua Otorita IKN juga mundur.

Tidak diungkapkan alasan mengapa keduanya meninggalkan jabatan bergengsi tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno hanya mengatakan, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe.

Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Mundur dari Kepala Otorita IKN, Ini Sosok Bambang Susantono

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.

Gagal penuhi target

Untuk diketahui, Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengatakan Bambang Susantono tidak mengundurkan diri melainkan memang diminta mundur oleh Presiden Jokowi.

Menurut Deddy, Bambang diminta mundur karena dianggap tak mampu memenuhi target yang diberikan.

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi "dimundurkan" karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Deddy menuturkan hingga kini belum ada satupun investor yang memberikan kepastian untuk melakukan investasi di IKN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved