Berita Nasional
Alasan Keponakan Prabowo Subianto Ditolak Mengundurkan Diri Dari DPR RI
Terungkap alasan keponakan Presiden RI Prabowo Subianto Rahayu Saraswati ditolak mengundurkan diri oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap alasan keponakan Presiden RI Prabowo Subianto Rahayu Saraswati ditolak mengundurkan diri oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyebutkan, Rahayu kini tetap berstatus anggota DPR RI.
Keputusan diambil dalam rapat internal MKD yang digelar pada Rabu (29/10/2025).
“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Dek Gam seperti dimuat Kompas.com
Dek Gam tidak menyebut secara gamblang alasan pengunduran diri Sara ditolak.
Namun melalui keterangan resminya, pihaknya mempertimbangkan beberapa ketentuan yang berlaku.
Seperti aspek hukum serta keputusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.
“Mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra,” tutur Dek Gam.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan Mahkamah Kehormatan partainya menolak pengunduran diri Sara.
Dasco menyebutkan, pengunduran diri Sara tidak memenuhi syarat.
"Mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” kata Dasco.
Baca juga: PSI Berubah 180 Derajat, Kini Ngotot Ingin Soeharto Jadi Pahlawan
Dasco menyebutkan, Sara juga tidak mengajukan pengunduran diri secara administratif.
Namun, karena merasa tertekan lantaran pernyataannya dipotong dan menjadi konten media sosial, Sara akhirnya menyatakan mengundurkan diri secara lisan.
“Karena tekanan, menurut ini, itu, Sara ini mengundurkan diri secara lisan. Kemudian, secara administrasinya, tidak ada surat tertulis pengunduran diri,” ujar Dasco saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).
Gerindra tidak menerima aduan apa pun terkait dugaan pelanggaran etik Sara. Merespons pengunduran diri itu, sejumlah kader Gerindra menyampaikan penolakan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.