Berita Nasional
Alasan Keponakan Prabowo Subianto Ditolak Mengundurkan Diri Dari DPR RI
Terungkap alasan keponakan Presiden RI Prabowo Subianto Rahayu Saraswati ditolak mengundurkan diri oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bahkan, muncul petisi 30.000 dukungan yang meminta Sara tetap di parlemen.
“Ada petisi dari berapa puluh ribu pendukungnya Sara itu, ke Mahkamah Partai, 30.000 kalau enggak salah itu, atau 15.000 petisi,” ujar Dasco.
Menindaklanjuti situasi itu, Mahkamah Kehormatan Gerindra kemudian melakukan pemeriksaan.
Mahkamah juga menelaah tuduhan yang dialamatkan kepada keponakan Presiden Prabowo itu. Hasilnya, Mahkamah menyimpulkan tidak ada laporan maupun bentuk pelanggaran etik dari Sara.
Konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti yang tidak sama dengan yang disampaikan,” jelas Dasco.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menyatakan pengunduran diri Sara tidak memenuhi aturan.
Sara tetap berstatus anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.