Anggota DPR Mundur

Keponakan Presiden Prabowo Batal Mundur dari DPR RI, Ini Penjelasan Dasco yang Bikin Adem

Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo batal mundur dari DPR RI. Tentu ini memantik tanda tanya.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Miftahul Munir
BATAL MUNDUR - Fungsionaris Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, batal mundur dari DPR RI. Karena permintaannya untuk mundur ditolak MKD DPR RI. 

Ringkasan Berita:- Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto batal mundur dri DPR RI. Karena Mahkamah Kehormatan Dewan menolaknya.
 
- Permintaan mundur Sara ditolak karena dianggap tak ada pelanggaran etik.
 
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco meluruskan, bahwa Sara dapat petis dukungan dari puluhan ribu pendukung untuk bertahan.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada kabar terbaru dari keponakan Presiden Prabowo Subianto, yakni Rahayu Saraswati.

Anak dari Hashim Djojohadikusumo itu beberapa saat lalu minta mundur dari keanggotaan di DPR RI.

Sara mundur karena pernyataannya dalam sebuah podcast dinilai kontroversial hingga dikritik publik.

Rekaman tersebut berdurasi 42 menit, tetapi kemudian dipotong dan hanya diambil pada menit ke-25 hingga menit ke-27.

Baca juga: Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Anggota DPR RI, Ini Duduk Perkaranya

Kala itu, Sara tengah membicarakan isu seputar lapangan kerja, tetapi pernyataannya itu dipenggal sehingga terkesan mendorong para generasi muda untuk tidak bergantung pada pemerintah, melainkan mencoba peruntungannya sendiri.

Sara pun menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud menyakiti atau merendahkan masyarakat, terutama kaum muda.

Dia menilai ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin memantik amarah rakyat.

Kendati demikian, Sara tetap menyampaikan permintaan maaf dan mengajukan pengunduran dirinya dari kursi DPR RI.

Ternyata, seiring dinamika politik yang cepat, perminbtaan mundur Sara itu ditolak. 

Baca juga: Rahayu Saraswati Pastikan Selama Prabowo Jadi Presiden Mustahil Ia jadi Menterinya

Artinya Sara tetap tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Gerindra. 

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat internal MKD yang digelar, Rabu (29/10/2025). 

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/10/2025). 

Menurut Dek Gam, keputusan ini diketok sebagai respons atas surat Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. 

Baca juga: Rahayu Saraswati Mundur dar DPR RI Usai Sakiti Rakyat, Rocky Gerung: Contoh Buat Politisi lain

Namun, Dek Gam tidak menyebut secara gamblang alasan pengunduran diri Sara ditolak. 

“Mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra,” tutur Dek Gam. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved