Anggota DPR Mundur
Keponakan Presiden Prabowo Batal Mundur dari DPR RI, Ini Penjelasan Dasco yang Bikin Adem
Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo batal mundur dari DPR RI. Tentu ini memantik tanda tanya.
Sementatra itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan Mahkamah Kehormatan partainya menolak pengunduran diri Sara.
Dasco menyebut, pengunduran diri Sara tidak memenuhi syarat.
 
"Mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” kata Dasco.
Menurut Dasco, Sara juga tidak mengajukan pengunduran diri secara administratif.
Namun, karena merasa tertekan lantaran pernyataannya dipotong dan menjadi konten media sosial, Sara akhirnya menyatakan mengundurkan diri secara lisan.
“Karena tekanan, menurut ini, itu, Sara ini mengundurkan diri secara lisan. Kemudian, secara administrasinya, tidak ada surat tertulis pengunduran diri,” ujar Dasco, saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).
Sementara itu, MKD dan Mahkamah Kehormatan Gerindra tidak menerima aduan apapun terkait dugaan pelanggaran etik Sara.
Merespons pengunduran diri itu, sejumlah kader Gerindra menyampaikan penolakan.
Bahkan, muncul petisi 30.000 dukungan yang meminta Sara tetap di parlemen.
“Ada petisi dari berapa puluh ribu pendukungnya Sara itu, ke Mahkamah Partai, 30.000 kalau enggak salah itu, atau 15.000 petisi,” ujar Dasco.
Menindaklanjuti situasi itu, Mahkamah Kehormatan Gerindra kemudian melakukan pemeriksaan.
Mahkamah juga menelaah tuduhan yang dialamatkan kepada keponakan Presiden Prabowo itu.
Hasilnya, Mahkamah menyimpulkan tidak ada laporan maupun bentuk pelanggaran etik dari Sara.
“Konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti yang tidak sama dengan yang disampaikan,” jelas Dasco.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menyatakan pengunduran diri Sara tidak memenuhi aturan.
Sara tetap berstatus anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Ibu Korban Tragedi Semanggi 98 Tak Sudi Soeharto Jadi Pahlawan Nasional |   | 
|---|
| Ini Identitas Pengemudi Avanza Tewas Akibat Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa |   | 
|---|
| Pertemuan Wamensos dan DPD RI Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Usulan Sekolah Rakyat di Buol Sulteng |   | 
|---|
| Kementerian Hukum Sediakan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang |   | 
|---|
| Dukung Penggunaan APBN untuk Renovasi, Ma’aruf Amin Ingatkan Tiga Fungsi Utama Pesantren |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.