Dukung Penggunaan APBN untuk Renovasi, Ma’aruf Amin Ingatkan Tiga Fungsi Utama Pesantren
Wakil Presiden ke-13 RI, KH Maruf Amin mendukung langkah Pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) renovasi pesantren
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Langkah Pemerintah untuk menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) renovasi pondok pesantren mendapatkan dukungan.
Wakil Presiden ke-13 RI, KH Maruf Amin mengatakan penggunaan dana APBN untuk pondok pesantren sudah ada payung hukumnya.
Menurutnya saat ini telah ada undang-undang yang mengatur tentang pesantren, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Sehingga, menurut Maruf Amin, sudah selayaknya ada anggaran untuk pesantren yang bersumber dari APBN.
"Nah, sudah ada undang-undangnya kan pasti seharusnya ada. Ada APBN-nya, bahkan sekarang sudah dibentuk Dirjen Pesantren. Jadi mestinya ada APBN-nya," kata Maruf setelah diskusi Wakafpreneur yang digelar Forjukafi di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Selain itu ia juga menyinggung pesantren yang memiliki tiga fungsi dalam UU Pesantren.
Ketiganya yakni pusat pendidikan, pusat dakwah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Maruf Amin, para santri merupakan anak bangsa yang harus dibantu Pemerintah.
"Di situ ada anak bangsa yang harus disantuni oleh pemerintah. Maka itu saya kira harus dikasih anggaran juga. Itu bagian daripada kewajiban," katanya.
Selain itu, Maruf Amin mengatakan bantuan juga seharusnya tidak hanya diberikan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Tak Hanya Pesantren, Presiden Prabowo Ingin Lembaga Pendidikan Semua Agama Penuhi Standar Keamanan
Pemerintah daerah, kata Maruf Amin, juga harus berpartisipasi dalam membantu pondok pesantren.
"Dan bukan hanya dari pemerintah pusat, daripada daerah. Jangan sampai daerah tidak memperhatikan. Agama itu sentralisasi. Ini bukan rezim agama, tapi rezim pendidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani kesepakatan bersama dalam perbaikan infrastruktur pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan kesepakatan bersama lintas kementerian ini dalam rangka memperbaiki dan rehabilitasi keamanan bangunan pesantren.
Kementerian PU, bertugas memastikan keamanan bangunan.
| Tak Hanya Pesantren, Presiden Prabowo Ingin Lembaga Pendidikan Semua Agama Penuhi Standar Keamanan |
|
|---|
| Peringati Hari Santri Nasional, Wali Kota Depok Ajak Orangtua Titip Anak di Pondok Pesantren |
|
|---|
| Menteri Keuangan Purbaya Dapat Dukungan Gibran untuk Ceplas-ceplos |
|
|---|
| Rehab Pesantren Pakai APBN, Wujud Tanggung Jawab Negara |
|
|---|
| Sejarah Pesantren Lirboyo yang Bisa Ubah Sarang Penyamun Jadi Pusat Islam Jawa Timur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.