Ponpes Ambruk

Tak Hanya Pesantren, Presiden Prabowo Ingin Lembaga Pendidikan Semua Agama Penuhi Standar Keamanan

Ia menilai, kebijakan ini juga memperkuat prinsip equal treatment antar lembaga pendidikan berbasis agama.

Editor: Ahmad Sabran
istimewa
PESANTREN ROBOH-Viral foto-foto Pondok Pesantren Al Khoziny sedari tahun 2015 yang diambil dari Google Maps lewat Street View sebelum roboh 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pengamat kebijakan publik menilai langkah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan keamanan bangunan pesantren dan lembaga pendidikan berbasis agama lainnya merupakan langkah strategis yang menegaskan perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kualitas pendidikan keagamaan diIndonesia.

Kebijakan ini mencuat setelah Presiden memberikan arahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Agama untuk melakukan asesmen teknis terhadap ribuan pesantren diseluruh Indonesia, menyusul insiden di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai langkah ini mencerminkan paradigma baru pemerintahan Prabowo yang menempatkan keselamatan masyarakat dan kesetaraan antar umat beragama sebagai prioritas utama.

“Pendekatan presiden bukan sekadar reaktif terhadap peristiwa di Sidoarjo, tapi bersifat preventif dan humanis. Ia melihat pendidikan keagamaan sebagai bagian dari sistem sosial yang harus aman, layak dan inklusif,” jelas Trubus, Jumat (24/10/2025).

Ia menilai, kebijakan ini juga memperkuat prinsip equal treatment antar lembaga pendidikan berbasis agama. “Ketika negara hadir tidak hanya di pesantren, tetapi juga di sekolah keagamaan Katolik, Kristen, Hindu, atau Buddha, maka keadilan distributif dalam pembangunan benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Baca juga: Menteri Bahlil Pastikan Penegakan Hukum untuk Tambang Ilegal Dekat Mandalika

Selain aspek keamanan fisik, presiden juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan di pesantren. Prasetyo menjelaskan bahwa dengan jumlah santri mencapai 16 juta orang, pemerintah ingin proses belajar mengajar di pesantren lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Presiden menghendaki agar proses pendidikan mendapat perhatian, untuk membekali para santri tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi. Harapannya, para santri memiliki bekal yang lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi," ucapnya.

Menurut Trubus, arah kebijakan ini sejalan dengan visi Prabowo dalam membangun human capital nasional yang unggul dan berdaya saing. “Bagaimana pendidikan agama bisa dikaitkan dengan peningkatan keterampilan kerja. Ini bukan sekadar pendidikan moral, tapi juga pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.

Baca juga: Usai Disorot Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi Temui BPK Jabar Bahas Dana Mengendap

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut dari peristiwa robohnya pondok pesantren, maka bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren yang menurut data berjumlah kurang lebih 42.000 pesantren di seluruh Indonesia.

Menurut Prasetyo, Prabowo memberikan instruksi agar setiap lembaga pendidikan berbasis agama baik pesantren, madrasah maupun tempat ibadah seperti masjid dan gereja wajib memenuhi standar keamanan teknis minimal.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PUPR untuk melakukan asesmen terhadap bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan teknis,” lanjut Prasetyo.

Prasetyo menambahkan bahwa Prabowo juga menekankan bahwa asesmen terhadap bangunan tidak terbatas pada pesantren tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya. “Beliau juga menyampaikan bahwa tidak hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja dan lainnya harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal,” tambahnya.

Baca juga: Pramono Sebut Dana DKI yang Mengendap di Bank Tak Cukup untuk Bayar Proyek

Terkait pembiayaan, Prasetyo menyebut pemerintah tengah menghitung potensi dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dengan dibentuknya Dirjen Pondok Pesantren, kita akan menghitung dan menginventarisasi bersama mana yang secara status memungkinkan dan tentu melihat kemampuan keuangan negara dalam hal ini APBN,” katanya.

Langkah ini dinilai realistis oleh pengamat kebijakan karena mempertimbangkan kapasitas fiskal tanpa mengorbankan prioritas sosial. “Pendekatan yang dilakukan pemerintah cukup hati-hati dan berbasis data. Ini menunjukkan bahwa Prabowo ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak langsung pada keamanan, kualitas pendidikan, dan kesejahteraan santri,” kata Trubus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved