Korupsi
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Geledah Tiga Kantor Pemkab
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Geledah Tiga Kantor Pemkab
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni mengatakan bahwa peninjauan tersebut dilakukan setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi.
"Selain dikawasan Sembayat, kita juga meninjau area Pematang Aur atau komplek Pemkab Seluma. Karena dua lokasi tersebut yang informasi dilakukan tukar guling," ungkap Ghufroni.
Ghufroni mengatakan bahwa giat tersebut dilakukan untuk memetakan titik koordinatnya untuk memastikan kebenaran dan fakta lahan tersebut.
"Data yang kita dapat masih akan kita kaji dan analisis. Hasilnya nanti dapat menentukan apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak," ungkap Ghufroni.
Hingga saat ini, jaksa Kejari Seluma telah melakukan pemeriksaan sekitar 25 orang saksi terkait adanya dugaan kerugian negara dalam proses tukar guling lahan.
Termasuk pada Rabu 20 Desember 2023 lalu, jaksa melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma, Murman Efendi.
Pemanggilan ini dilakukan lantaran saat proses tukar guling terjadi, Murman menjabat sebagai Bupati Seluma dan sekaligus pemilik lahan.
Menurut Ghufroni pemanggilan Murman Efendi merupakan bagian dari klarifikasi terkait dugaan adanya kerugian negara dalam kasus tukar guling lahan.
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
| Mantan Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana Divonis 11 Tahun Terkait Kasus Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kejari-Seluma-Geledah-Tiga-Kantor-Pemkab-Seluma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.