Korupsi

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Geledah Tiga Kantor Pemkab

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Geledah Tiga Kantor Pemkab

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menggeledah tiga kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada Selasa (5/3/2024). 

 

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni mengatakan bahwa peninjauan tersebut dilakukan setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi.

 

"Selain dikawasan Sembayat, kita juga meninjau area Pematang Aur atau komplek Pemkab Seluma. Karena dua lokasi tersebut yang informasi dilakukan tukar guling," ungkap Ghufroni.

 

Ghufroni mengatakan bahwa giat tersebut dilakukan untuk memetakan titik koordinatnya untuk memastikan kebenaran dan fakta lahan tersebut.

 

"Data yang kita dapat masih akan kita kaji dan analisis. Hasilnya nanti dapat menentukan apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak," ungkap Ghufroni.

 

Hingga saat ini, jaksa Kejari Seluma telah melakukan pemeriksaan sekitar 25 orang saksi terkait adanya dugaan kerugian negara dalam proses tukar guling lahan.

 

Termasuk pada Rabu 20 Desember 2023 lalu, jaksa melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma, Murman Efendi.

 

Pemanggilan ini dilakukan lantaran saat proses tukar guling terjadi, Murman menjabat sebagai Bupati Seluma dan sekaligus pemilik lahan.

 

Menurut Ghufroni pemanggilan Murman Efendi merupakan bagian dari klarifikasi terkait dugaan adanya kerugian negara dalam kasus tukar guling lahan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved