Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Dipastikan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi Besok karena Ada Kegiatan di Aceh

Firli Bahuri dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Firli Bahuri sebut Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa penuhi panggilan Polda Metro Jaya, karena ada kegiatan di Aceh. 

Pertanyaan yang ditanyakan, kata Djamaludin, seputar pertemuan antara SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri hingga penyerahan uang.

"Lebih ke apakah benar beliau pernah bertemu, kemudian pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang diduga dan sudah beredar di publik," kata dia.

"Dan kemudian ada beberapa pertanyaan lain. Intinya bahwa pertanyaan kalau memang beliau tidak tahu dan tidak pernah mengalami itu beliau tidak menjawab," lanjutnya. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved