Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri Dipastikan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi Besok karena Ada Kegiatan di Aceh
Firli Bahuri dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Firli Bahuri sebut Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa penuhi panggilan Polda Metro Jaya, karena ada kegiatan di Aceh.
Pertanyaan yang ditanyakan, kata Djamaludin, seputar pertemuan antara SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri hingga penyerahan uang.
"Lebih ke apakah benar beliau pernah bertemu, kemudian pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang diduga dan sudah beredar di publik," kata dia.
"Dan kemudian ada beberapa pertanyaan lain. Intinya bahwa pertanyaan kalau memang beliau tidak tahu dan tidak pernah mengalami itu beliau tidak menjawab," lanjutnya. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait:#Korupsi
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KPK-Ungkap-Korupsi-di-Basarnas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.