Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Dipastikan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi Besok karena Ada Kegiatan di Aceh

Firli Bahuri dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Firli Bahuri sebut Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa penuhi panggilan Polda Metro Jaya, karena ada kegiatan di Aceh. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua KPK Firli Bahuri tampaknya tidak akan hadir penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, besok Selasa (7/11/2023).

Firli Bahuri dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, Firli Bahuri tampaknya tidak akan hadir penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Pasalnya, menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Firli Bahuri telah memiliki agenda lain, bersamaan dengan pemeriksaan tersebut.

"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana, soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).

"Saat ini posisi ada di Aceh ya. KPK di sana. Teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya. Sehingga sudah berkirim surat untuk mengonfirmasi ketidakhadiran," ujar Ali Fikri.

Baca juga: Polisi Periksa Pegawai KPK Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sebelum Memeriksa Firli Bahuri

Baca juga: Kesalnya Dewas KPK, Firli Minta Pemeriksaan Diundur 8 November: Kelamaan! Kita Mau Cepat Selesai

Dengan dikirimnya surat tersebut lanjut Ali Fikri, bukan berarti Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan penyidik.

"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir," terang Ali Fikri.

Polisi Periksa Pegawai KPK Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya terus lakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).

"Penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Meski demikian, Ade Safri tidak menjelaskan secara pasti siapa pegawai KPK yang diperiksa pada hari ini.

Aded Safri juga tidak membeberkan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan atau tidak dalam pemeriksaan. 

Baca juga: Besok Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Saksi, Sebelum Diumumkan Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Baca juga: Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL usai Pemeriksaan Tambahan Firli Bahuri

Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Alex Tirta Diperiksa Hari ini, Firli Bahuri Miliki Gaji Besar

Diketahui, sudah belasan pegawai lembaga antirasuah itu yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ini.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved