Korupsi
Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) masih diselidiki oleh KPK dengan wacana pemanggilan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) masih diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan tidak menutup kemungkinan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
Gus Yahya merupakan kakak dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, (Gus Yaqut).
Gus Yahya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat ya dalam proses penyidikannya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Budi, yang menjadi fokus utama penyidik dalam kasus ini adalah menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Pemeriksaan saksi, termasuk potensi pemanggilan Gus Yahya, untuk mendalami jejak uang haram tersebut.
"Terkait dengan dugaan aliran uang ya, dalam melakukan penelusuran terkait dengan aliran uang yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, KPK selain melakukan pemeriksaan kepada para saksi," jelas Budi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan KPK tengah menerapkan metode follow the money untuk melacak ke mana saja dana hasil korupsi mengalir dalam kasus kuota haji.
Ia menjelaskan bahwa penelusuran ke organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji melibatkan peran ormas.
Asep menegaskan langkah tersebut bukan untuk mendiskreditkan institusi tertentu, melainkan bagian dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara (asset recovery).
Di sisi lain, pihak PBNU melalui A’wan Abdul Muhaimin telah mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: PPATK Bongkar Penerima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Ivan Yustiavandana: Nama-namanya Ada di KPK
Ia mengaku gerah karena lambatnya penanganan kasus dinilai telah mencemari nama baik PBNU dan menimbulkan kesan seolah-olah lembaga tersebut terlibat secara institusional.
Kasus korupsi kuota haji tahun 2023–2024 bermula dari pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi.
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Eks Kades Sumberjaya Bekasi Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Mantan Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Dana Desa Rp 2,6 miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Bekasi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa Tambun, Empat Orang jadi Tersangka |
![]() |
---|
Aktivis Minta Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.