Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Dipastikan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi Besok karena Ada Kegiatan di Aceh

Firli Bahuri dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Firli Bahuri sebut Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa penuhi panggilan Polda Metro Jaya, karena ada kegiatan di Aceh. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua KPK Firli Bahuri tampaknya tidak akan hadir penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, besok Selasa (7/11/2023).

Firli Bahuri dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, Firli Bahuri tampaknya tidak akan hadir penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Pasalnya, menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Firli Bahuri telah memiliki agenda lain, bersamaan dengan pemeriksaan tersebut.

"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana, soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).

"Saat ini posisi ada di Aceh ya. KPK di sana. Teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya. Sehingga sudah berkirim surat untuk mengonfirmasi ketidakhadiran," ujar Ali Fikri.

Baca juga: Polisi Periksa Pegawai KPK Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sebelum Memeriksa Firli Bahuri

Baca juga: Kesalnya Dewas KPK, Firli Minta Pemeriksaan Diundur 8 November: Kelamaan! Kita Mau Cepat Selesai

Dengan dikirimnya surat tersebut lanjut Ali Fikri, bukan berarti Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan penyidik.

"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir," terang Ali Fikri.

Polisi Periksa Pegawai KPK Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya terus lakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).

"Penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Meski demikian, Ade Safri tidak menjelaskan secara pasti siapa pegawai KPK yang diperiksa pada hari ini.

Aded Safri juga tidak membeberkan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan atau tidak dalam pemeriksaan. 

Baca juga: Besok Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Saksi, Sebelum Diumumkan Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Baca juga: Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL usai Pemeriksaan Tambahan Firli Bahuri

Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Alex Tirta Diperiksa Hari ini, Firli Bahuri Miliki Gaji Besar

Diketahui, sudah belasan pegawai lembaga antirasuah itu yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ini.

"Ada 11 pegawai KPK sudah kami lakukan pemeriksaan," ucap Ade Safri.

Pemeriksaan pegawai KPK pada hari ini dilakukan sebelum nantinya Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa, Selasa (7/11/2023).

Setelah Firli jalani pemeriksaan tambahan itu, barulah gelar perkara dilakukan guna tentukan sosok tersangka.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka, dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," ujar dia kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," tambah Ade Safri.

Ade mengatakan, surat pemanggilan Firli Bahuri telah dikirim dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Firli, lanjut Ade, akan diagendakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” ungkapnya.

BERITA VIDEO: Detik-detik Adu Tembak Jarak Dekat Pasukan Al Qassam vs Tentara Israel

Polisi akan Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL Usai Pemeriksaan Tambahan Firli Bahuri

Gelar perkara atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan segera dilakukan Polda Metro Jaya dalam waktu dekat, guna tentukan sosok tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, gelar perkara tersebut akan dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri, jalani pemeriksaan tambahan, pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka, dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," ujar dia kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," tambah Ade Safri.

Baca juga: Jokowi Disebut Langgengkan Kekuasaan Lewat Gibran Buntut Masalah dengan PDIP dan Megawati

Ade mengatakan, surat pemanggilan Firli Bahuri telah dilakukan dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Firli lanjut Ade, akan diagendakan pada pukul 10.00 WIB, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” ungkapnya.

Selain Firli Bahuri, penyidik Polda Metro Jaya juga bakal memeriksa satu pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).

"Pada tanggal 6 hari Senin, 6 November 2023, kembali penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai kpk yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter," kata Ade Safri. 

Diperiksa Bareskrim, Syahrul Yasin Limpo Beberkan soal Pertemuan dengan Firli Bahuri

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam setelah rampung menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Berdasarkan pantauan, SYL yang diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, keluar dari Bareskrim sekira pukul 19.15 WIB, dengan tetap memakai rompi tahanan KPK berkelir oranye.

Sambil meninggalkan gedung Bareskrim, eks Menteri Pertanian (Mentan) itu juga tampak membawa map biru tua.

SYL keluar berbarengan dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Namun, Hatta terlihat menghindari wartawan saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.

Tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut keduanya sampai memasuki mobil milik KPK.

Baca juga: Bos Hiburan Malam-Alex Tirta Disebut Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Keterkaitannya

Menurut kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, kliennya mulai diperiksa sekira pukul 14.30 WIB.

Ada sekira 22 pertanyaan yang dicecar kepada kliennya tersebut.

"Kurang lebih 22 pertanyaan, sebelumnya pertanyaan itu pengulangan saja mungkin untuk menjaga konsistensi beliau," kata dia, kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan soal Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK

"Sehingga beliau alhamdulillah menjawab dengan sangat baik, tegas, lugas, apa-apa saja yang beliau ketahui, alami sebagaimana yang tadi disampaikan," lanjutnya.

Pertanyaan yang ditanyakan, kata Djamaludin, seputar pertemuan antara SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri hingga penyerahan uang.

"Lebih ke apakah benar beliau pernah bertemu, kemudian pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang diduga dan sudah beredar di publik," kata dia.

"Dan kemudian ada beberapa pertanyaan lain. Intinya bahwa pertanyaan kalau memang beliau tidak tahu dan tidak pernah mengalami itu beliau tidak menjawab," lanjutnya. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved