Korupsi
Bos Hiburan Malam Alex Tirta Sewa Rumah di Kertanegara Jaksel Sejak 2020 Sekitar Rp 650 Juta Setahun
Alex Tirta, kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Mentan SYL.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nurmahadi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebut Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta, sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak 2020, Jumat (3/11/2023)
"Pemberian tunjangan hari tua bagi pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d merupakan pengganti hak pensiun sebagai pejabat negara," demikian bunyi Pasal 4 ayat 4 PP Nomor 82 Tahun 2015.
PP ini juga mengatur perihal perjalanan dinas. Pimpinan KPK yang melakukan perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri diberikan biaya yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Alex Tirta
Sosok Alex Tirta
Ketua Pengprov PBSI Jakarta Alex Tirta
Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta
Kertanegara
PBSI
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Firli Bahuri
Berita Terkait:#Korupsi
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kombes-Ade-Safri-Simanjuntak-sebut-Alex-Tirta-sewa-rumah-di-Jalan-Kertanegara-Nomor-46.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.