Korupsi

Bos Hiburan Malam Alex Tirta Sewa Rumah di Kertanegara Jaksel Sejak 2020 Sekitar Rp 650 Juta Setahun

Alex Tirta, kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Mentan SYL.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nurmahadi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebut Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta, sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak 2020, Jumat (3/11/2023) 

"Pemberian tunjangan hari tua bagi pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d merupakan pengganti hak pensiun sebagai pejabat negara," demikian bunyi Pasal 4 ayat 4 PP Nomor 82 Tahun 2015.

PP ini juga mengatur perihal perjalanan dinas. Pimpinan KPK yang melakukan perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri diberikan biaya yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved