Korupsi

Bos Hiburan Malam Alex Tirta Sewa Rumah di Kertanegara Jaksel Sejak 2020 Sekitar Rp 650 Juta Setahun

Alex Tirta, kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Mentan SYL.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nurmahadi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebut Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta, sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak 2020, Jumat (3/11/2023) 

Polisi Tunggu Alex Tirta Diperiksa Hari ini, Firli Bahuri Miliki Gaji Besar

Diberitakan sebelumnya bahwa bos tempat hiburan Alexis Group, Alex Tirta, kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).

Sebelumnya, Alex Tirta sempat mangkir, dengan alasan kesehatan, Rabu (1/11/2023).

"(Agenda) sesuai jadwal," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Terseret Polemik Rumah Ketua KPK, Ini Sosok Alex Tirta Bos Hiburan Malam Jakarta

Sesuai rencana pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah Alex Tirta bisa hadir atau tidak.

Seperti diketahui, Alex Tirta berteman baik dengan Firli Bahuri, karena sesama pecinta bulu tangkis.

Karena itu, Alex Tirta rela menyewakan sebuah rumah mewah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, untuk Firl Bahuri.

Alex menyewa rumah mewah itu dari seseorang berinisial E.

Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Alex Tirta yang Sewakan Rumah Mewah di Kertanegara untuk Firli Bahuri

Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.

Baca juga: Pakar Hukum Bingung, Kasus Korupsi SYL Terabaikan Akibat Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Dalam hal ini, Ade menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu (1/11/2023) besok di Polda Metro Jaya

Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi pada 27 Oktober 2023.

"Alex Tirta diperiksa besok pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Ade.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved