Korupsi
Bos Hiburan Malam Alex Tirta Sewa Rumah di Kertanegara Jaksel Sejak 2020 Sekitar Rp 650 Juta Setahun
Alex Tirta, kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Mentan SYL.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata tidak disewa Ketua KPK Firli Bahuri untuk dijadikan safe house.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebut Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta telah menyewa rumah E di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak tahun 2020.
Berdasarkan keterangan E ucap Ade Safri, bos hiburan malam Alex Tirta menyewa rumah tersebut melalui perantara.
"Dari hasil keterangan saksi E sebagai pemilik rumah di Kartanegara, disampaikan bahwa sejak tahun 2020 rumah Kartanegara No 46 Jaksel, telah disewakan melalui perantara kepada saksi Alex Tirta," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Ade Safri menerangkan bahwa telah mendapatkan terkait dokumen sewa-menyewa rumah E tersebut.
Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Alex Tirta Diperiksa Hari ini, Firli Bahuri Miliki Gaji Besar
Menurut Ade Safri, dalam dokumen itu ditemukan bahwa rumah E tak boleh dilakukan pindah tangan, baik atas persetujuan atau pun tanpa persetujuan pemilik.
"Lalu kita sudah dapatkan juga terkait dokumen sewa-menyewa dimaksud. Di mana salah satu klausul pasalnya itu, tidak boleh dilakukan pindah tangan atas persetujuan, atau tanpa ada persetujuan dari pemilik rumah," jelas Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata tidak disewa Ketua KPK Firli Bahuri untuk dijadikan safe house.
Polisi menyebut, rumah yang diketahui milik E tersebut, disewa oleh bos hiburan malam terbesar di Jakarta, Alex Tirta.
Baca juga: Sewakan Rumah pada Firli Bahuri di Kertanegara, Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PBSI Alex Tirta
Selain menjadi pemilik usaha hiburan malam, Alex Tirta saat ini juga menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa.
"Dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," sambungnya.
Alex Tirta, kata Ade Safri, menyewa rumah itu sekira Rp 650 juta selama satu tahun.
"Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Akui Pertemuan dengan Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
Alex Tirta
Sosok Alex Tirta
Ketua Pengprov PBSI Jakarta Alex Tirta
Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta
Kertanegara
PBSI
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Firli Bahuri
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kombes-Ade-Safri-Simanjuntak-sebut-Alex-Tirta-sewa-rumah-di-Jalan-Kertanegara-Nomor-46.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.