Korupsi

Sewakan Rumah pada Firli Bahuri di Kertanegara, Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PBSI Alex Tirta

Polda Metro Jaya hari ini kan memeriksa pengurus harian PBSI Alex Tirta karena menyewakan rumah mewah pada Firli Bahuri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri pada eks Mentan SYL terus bergulir, hari ini Polda Metro Jaya memeriksa Alex Tirta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta pada Rabu (1/11/2023) hari ini.

Pemeriksaan Alex Tirta itu selaku penyewa rumah diduga jadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut jadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Syahrul Yasin Limpo Beberkan Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alex Tirta meminta untuk dilakukan pemeriksaan pada siang nanti.

Ade Safri sebelumnya menuturkan Alex diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

"Alex Tirta akan diperiksa jam 13.00 WIB, barusan konfimasi. (Pemeriksaan) seputar rumah Kertanegara Nomor 46," ujarnya.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Akui Pertemuan dengan Firli Bahuri di Rumah Kertanegara

Selain Alex Tirta, ada dua orang saksi yang juga akan diperiksa hari ini.

"Eks ADC Mentan RI dan 1 saksi lainnya," kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang jadi safe house Firli Bahuri, ternyata disewa Alex Tirta.

Alex Tirta diketahui merupakan pemilik usaha tempat hiburan malam yang paling besar di Jakarta.

Selain itu, ia juga saat ini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI.

Adapun pemilik rumah di Jalan Kertanegara sendiri adalah berinisial E, kemudian Alex Tirta menyewanya dari E.

Alex Tirta Ketua Harian PP PBSI akan diperiksa Polda Metro Jaya.
Alex Tirta Ketua Harian PP PBSI akan diperiksa Polda Metro Jaya. (Humas PBSI)

"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Selasa.

"Dan yang menyewa rumah (Jalan) Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," lanjutnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved