Korupsi
Syahrul Yasin Limpo Akui Pertemuan dengan Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
Akhirnya ada pengakuan Syahrul Yasin Limpo soal pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Jalan Kertanegara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertaniah Syahrul Yasin Limpo mengaku bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah rumah jalan Kertanegara, Kebayoran Baru.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara No. 46 termasuk yang digeledah penyidik KPK.
Senyum Syahrul Yasin Limpo merekah saat dibawa petugas menuju mobil tahanan di lo gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/10/2023).
Mantan Menteri Pertanian itu baru saja menjalani pemeriksaan di lantai dua.
Kedua tangannya diborgol dan ia mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.
Politikus Partai Nasdem itu langsung dikerubungi awak media yang menanyakan pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia tak terdengar menjawab.
Namun, tanpa disangka, Syahrul mengangguk-anggukkan kepalanya ketika ditanya apakah betul ia bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah rumah, Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Iya, tanya Polda, tanya Polda,” kata Syahrul lirih saat baru masuk ke mobil Toyota Innova hitam yang membawanya kembali ke rumah tahanan (Rutan).
Baca juga: Bareskrim Pastikan 12 Senjata Api Milik Syahrul Yasin Limpo Bukan untuk Perlindungan Diri
Jawaban Syahrul sudah ditunggu-tunggu sejak awal Oktober lalu, ketika kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dialaminya mencuat ke publik.
Syahrul memang tengah berperkara.
Ia dijerat tiga klaster dugaan korupsi yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tiga perkara korupsi itu mulai diselidiki Januari 2023 dan baru masuk ekspose atau gelar perkara pada 13 Juli.
Namun, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) baru ditandatangani pada 26 September 2023, ketika Firli Bahuri melawat ke Korea Selatan.
Pada kurun Juli hingga September itu, tepatnya pada 12 Agustus, ternyata Polda Metro Jaya menerima aduan dugaan pemerasan yang dialami Syahrul.
Baca juga: Pakar Hukum Bingung, Kasus Korupsi SYL Terabaikan Akibat Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Ia dimintai keterangan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya hingga tiga kali. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah terperiksa lainnya.
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Syahrul-Yasin-Limpo-Dijemput-Paksa-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.