Korupsi
Bareskrim Pastikan 12 Senjata Api Milik Syahrul Yasin Limpo Bukan untuk Perlindungan Diri
Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api yang ada di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digunakan untuk berolahraga
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api (senpi) yang ada di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digunakan untuk berolahraga, bukan untuk perlindungan diri.
"Senjata (digunakan untuk) olahraga, atau senjata-senjata olahraga bukan untuk perlindungan diri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Menurut Djuhandhani, peruntukan belasan senjata itu untuk sekadar hobi.
"Iya (hanya hobi)" ucap jenderal bintang satu tersebut.
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci jenis-jenis senjata itu.
Diberitakan sebelumnya, 12 senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik KPK di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), ternyata legal.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, hal itu diketahui usai dicek di Baintelkam Polri.
"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel itu terdaftar, ada suratnya," ujar dia, kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Djuhandhani menuturkan, seluruh senpi tersebut terdaftar atas nama SYL.
Ia menambahkan, ada beberapa senpi yang diperoleh dari hibah.
"Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan. Kami belum bisa merinci lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data yang kami peroleh," katanya.
Djuhandhani mengatakan pihaknya masih perlu pendalaman lebih lanjut terkait senpi itu.
Pasalnya, hingga saat ini senpi masih berada di tangan pihak KPK.
"Kalau nanti ada penyerahan, kami bisa mengecek secara fisik. Namun kalau sekarang hanya dari data yang kami miliki. Dan kami hanya upayanya penyelidikan," tutur Djuhandhani.
"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," lanjut dia. (m31)
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161028-senjata-api-senpi-pistol_20161028_153906.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.