Ijazah Jokowi

Polda Metro Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini, Bakal Ada Tersangka?

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru dengan dilakukannya gelar perkara, Kamis (6/11/2025).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
X @DiansandiU
IJAZAH JOKOWI - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru dengan dilakukannya gelar perkara, Kamis (6/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini masuk babak baru.
  • Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Kamis (6/11/2025).
  • Sebelum gelar perkara, tim penyidik telah melakukan asesmen bersama sejumlah ahli. 

 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini masuk babak baru.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya lakukan gelar perkara, Kamis (6/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pelaksanaan gelar perkara itu.

“Iya, betul banget (gelar perkara untuk menentukan tersangka)," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Budi menambahkan, sebelum gelar perkara dilakukan, tim penyidik telah melakukan asesmen bersama sejumlah ahli. 

"Assesment dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” ujar Budi.

Rencana Gelar Perkara

Sebelumnya, Budi menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus ini. 

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga akan dilibatkan dalam proses tersebut.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI,” tutur Budi.

Meski begitu, ia belum memastikan jadwal pelaksanaan gelar perkara itu. 

Budi hanya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan.

“Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan penyidikan. Proses gelar perkara merupakan bagian dari kerja sama antara penyidik dan jaksa,” ucapnya.

Baca juga: Roy Suryo Tidak Gentar Jelang Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor. 

Selain itu, 19 ahli juga telah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved