Polemik Ijazah
Jadi Tersangka, Dokter Tifa Berharap Polemik Ijazah Jokowi Bisa Terang Benderang di Persidangan
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.
Ringkasan Berita:
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Salah satu yang menjadi tersangka adalah dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa
Menanggapi penetapan tersangka itu, dokter Tifa mengaku akan menghargai proses hukum
Dengan bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu ini di persidangan, Tifa berharap sebuah fakta akan terbuka secara terang benderang, yakni soal keyakinannya bahwa ijazah Jokowi palsu
"Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, Saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya," ungkap dokter Tifa dikutip dari X, Jumat (7/11/2025)
Di sisi lain, Tifa meyakini bahwa perjuangannya selama ini tidak akan berakhir sia-sia
Dia juga menyadari, perjuangannya itu pasti akan menghadapi halangan berat
"Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku."
"Semua proses yg berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir," ungkapnya
Penjelasan kapolda metro
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.
“Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Nama-nama tersebut ialah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).
| Gantian Sambangi Bareskrim, Ade Armando: Kami Bukannya Ingin Pak Roy Suryo Dihukum |
|
|---|
| Usai Temui Jokowi, Waketum Joman Andi Azwan Sebut Jokowi’s White Paper Karya RRT 'Buku Sampah' |
|
|---|
| Sambangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dibuka Lagi |
|
|---|
| Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Roy Suryo Gercep Datangi Bareskrim, Minta Kasus Dibuka Lagi |
|
|---|
| Tak Jadi Minta Rp125 T, Subhan Palal Mau Damai Asal Gibran Minta Maaf dan Mundur dari Jabatan Wapres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/VIRAL-MEDIA-SOSIAL-Kolase-Jokowi-dan-Tifauzia-Tyassuma-atau-Dokter-Tifa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.