Polemik Ijazah

Jadi Tersangka, Dokter Tifa Berharap Polemik Ijazah Jokowi Bisa Terang Benderang di Persidangan

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.

|
Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
TERSANGKA- Kolase Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Pegiat media sosial sekaligus dokter ahli saraf nutrisi Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa. Dokter Tifa mengaku menghormati proses hukum usai ditetapkan tersangka 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi
  • Dokter Tifa yang menjadi salah satu tersangka mengaku menghargai keputusan itu
  • Dokter Tifa berharap pada proses persidangan terkuak fakta terkait ijazah Jokowi

 

 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu yang menjadi tersangka adalah dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa

Menanggapi penetapan tersangka itu, dokter Tifa mengaku akan menghargai proses hukum

Dengan bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu ini di persidangan, Tifa berharap sebuah fakta akan terbuka secara terang benderang, yakni soal keyakinannya bahwa ijazah Jokowi palsu

"Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, Saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya," ungkap dokter Tifa dikutip dari X, Jumat (7/11/2025)

Di sisi lain, Tifa meyakini bahwa perjuangannya selama ini tidak akan berakhir sia-sia

Dia juga menyadari, perjuangannya itu pasti akan menghadapi halangan berat

"Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku."

"⁠Semua proses yg berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir," ungkapnya

Penjelasan kapolda metro

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.

“Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Nama-nama tersebut ialah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved