Polemik Ijazah
Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Roy Suryo Gercep Datangi Bareskrim, Minta Kasus Dibuka Lagi
Kedatangan Roy Suryo Cs untuk meminta agar penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dibuka kembali.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo mengumumkan telah mengantongi salinan ijazah Joko Widodo dari Komisi Pemberantasan Umum (KPU)
Roy juga telah menganalisa salinan ijazah tersebut.
Hasil analisanya, menunjukkan bahwa ijazah itu diduga palsu.
Atas dasar itu, Roy Suryo bersama tim hukum mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin, 6 Oktober 2025
Kedatangan Roy Suryo Cs untuk meminta agar penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dibuka kembali.
Mereka menyerahkan surat resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, disertai salinan legalisir ijazah Jokowi yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi yang dibuka,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Tak Jadi Minta Rp125 T, Subhan Palal Mau Damai Asal Gibran Minta Maaf dan Mundur dari Jabatan Wapres
Tim hukum Roy Suryo, yang dipimpin Ahmad Khozinudin, menilai laporan ini menyangkut Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Ia mempertanyakan kewenangan penyelidik dalam menghentikan perkara melalui keputusan resmi.
“Penyelidikan tidak punya kewenangan untuk dihentikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” kata Khozinudin.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sejak 22 Mei 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Djuhandhani dalam konferensi pers saat itu menyampaikan bahwa antara bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu produk yang sama.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Kunjungi Rumah Jokowi, Roy Suryo: Bapaknya Gibran Dinasihati Supaya Taubat
Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi.
Meski demikian, Roy Suryo kini tetap bersikukuh bahwa dokumen tersebut 99,99 persen palsu.
“Cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” kata Roy.
Tak Jadi Minta Rp125 T, Subhan Palal Mau Damai Asal Gibran Minta Maaf dan Mundur dari Jabatan Wapres |
![]() |
---|
Dosen IPB University Meilanie Buitenzorgy Sebut MDIS Tempat Kuliah Gibran sebagai Kampus Abal-abal? |
![]() |
---|
Gibran Kuliah di Singapura tapi Dapat Ijazah dari Kampus Asal Inggris, Begini Penjelasan MDIS |
![]() |
---|
Penggugat Ogah Damai karena Gibran Tak Hadir, Sidang Mediasi Gugatan Rp125 T di PN Jakpus Ditunda |
![]() |
---|
IPB University Buka Suara soal Dosen Meilanie Buitenzorgy Sebut Gibran Tak Lulus SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.