Polemik Ijazah

Jadi Tersangka, Dokter Tifa Berharap Polemik Ijazah Jokowi Bisa Terang Benderang di Persidangan

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.

|
Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
TERSANGKA- Kolase Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Pegiat media sosial sekaligus dokter ahli saraf nutrisi Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa. Dokter Tifa mengaku menghormati proses hukum usai ditetapkan tersangka 

Sementara itu, klaster kedua terdiri atas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

Menurut Asep, penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik menemukan bukti bahwa para terduga diduga menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan pengeditan serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” katanya. 

Tanggapan Roy Suryo

Pakar telematika Roy Suryo bernapas lega pasalnya tidak ada surat perintah penahanan terhadap dirinya meski menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. 

Rasa syukur itu diungkapkan Roy Suryo sesaat ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik terhadap Jokowi pada Jumat (7/11/2025).

Dari penetapan tersangka itu, sebagai warga negara, Roy Suryo mengaku menghormati proses hukum tersebut. 

Roy Suryo pun mengaku hanya mensenyumi penetapan tersangka yang dilakukan Polisi terhadapnya. 

Namun Roy Suryo meminta sejumlah pihak jangan buru-buru senang dulu atas penetapan tersangka dirinya.

Sebab kata Roy Suryo, dari konferensi pers Polisi yang disimaknya, Polisi tidak mengeluarkan surat penahanan terhadapnya. 

Terlebih proses hukum di Indonesia masih panjang mulai tersangka naik terdakwa, hingga terpidana. 

Pun kata Roy Suryo, sekalipun menjadi terpidana belum tentu ditahan. Sebab ada kasus seorang terpidana selama enam tahun lalu namun belum ditahan hingga saat ini. 

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Pesan Dokter Tifa untuk Anaknya

Roy Suryo pun berharap hukum juga adil terhadapnya atas kasus hukumnya saat ini. 

“Artinya adalah tolong aparat hukum untuk fair dan adil dalam kasus ini,” ucap Roy Suryo.

Roy Suryo terima salinan ijazah dari KPU RI

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved