Polemik Ijazah

Gantian Sambangi Bareskrim, Ade Armando: Kami Bukannya Ingin Pak Roy Suryo Dihukum

Ade Armando Bela Jokowi Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Kami bukannya ingin agar Pak Roy Suryo itu dihukum

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Akademisi sekaligus politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando bersama perwakilan dari Peradi Bersatu, saat menyambangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Dirinya mendorong agar kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) segera dituntaskan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Akademisi sekaligus politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mendorong agar kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) segera dituntaskan.

Hal ini disampaikannya menanggapi polemik yang melibatkan Roy Suryo dan kawan-kawan terkait perkara tersebut.

Ade mengatakan masyarakat berharap proses hukum atas kasus ini tidak berlarut-larut.

"Ya, saya mewakili masyarakat secara umum itu berharap sekali agar kasus ini bisa segera dilanjutkan ke tahap perkara hukum yang lebih tinggi," ujarnya, bersama perwakilan dari Peradi Bersatu, saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

"Kita berharap bahwa masalah ijazah palsu yang sudah berlarut-larut ini menyita perhatian seluruh bangsa Indonesia ini bisa dengan segera dituntaskan," tambahnya.

Ade menekankan, jika nantinya tidak ditemukan bukti kuat dalam kasus itu, mereka harus dibebaskan. 

Namun, jika terbukti telah melakukan tindak pidana, penegakan hukum harus dijalankan secara tegas.

"Jadi kami bukannya ingin agar Pak Roy Suryo itu dihukum, kami justru ingin mengatakan kalau memang mereka adalah orang-orang yang bersih dari tuduhan penghinaan, pencemaran jadi bebaskan saja," ungkap Ade.

Tapi kalau tidak, kalau benar ini buktinya cukup, untuk mengatakan bahwa memang sudah terjadi pencemaran, maka sebaiknya ini juga ditindaklanjuti ke tahap yang lebih tinggi," tuturnya.

Baca juga: Kesaksian Pembunuh Dina Oktaviani, Heryanto Akui Setubuhi Usai Cekik Korban

Di sisi lain, Peradi Bersatu bersama Relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.

"Kami meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan status hukum baru menjadi tersangka atas para terlapor karena telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti," kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan di lobi Bareskrim Polri, Kamis.

Ade Darmawan turut menyerahkan dokumen soal kelanjutan perkara ijazah palsu yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) harus segera memberikan pengawasan terhadap Polda Metro Jaya agar tidak bermain-main di ranah hukum, alasan demonstrasi dan lain-lain sebagainya," tutur dia.

Sambangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dibuka Lagi

Beberapa hari sebelumnya, Pakar telematika, Roy Suryo bersama tim hukumnya, datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved