Korupsi
Sewakan Rumah pada Firli Bahuri di Kertanegara, Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PBSI Alex Tirta
Polda Metro Jaya hari ini kan memeriksa pengurus harian PBSI Alex Tirta karena menyewakan rumah mewah pada Firli Bahuri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri pada eks Mentan SYL terus bergulir, hari ini Polda Metro Jaya memeriksa Alex Tirta.
Alex Tirta, kata Ade Safri, menyewa rumah itu sekira Rp650 juta selama satu tahun.
"Sewanya sekira 650 juta setahun," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.
Ade Safri menuturkan, rumah itu disewa Alex Tirta mulai 2020 lalu.
"(Disewa) mulai tahun 2020," ucap dia.
Adapun pemilik rumah berinisial E, sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (27/10/2023) lalu.
Baca berita Wartakotalive.com linnya di Google News
Tags
korupsi
Firli Bahuri
Kertanegara
Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta
Polda Metro Jaya
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Si
KPK
Berita Terkait:#Korupsi
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Firli-Bahuri-diperiksa-di-Bareskrim-Polri34.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.