Korupsi

Sewakan Rumah pada Firli Bahuri di Kertanegara, Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PBSI Alex Tirta

Polda Metro Jaya hari ini kan memeriksa pengurus harian PBSI Alex Tirta karena menyewakan rumah mewah pada Firli Bahuri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri pada eks Mentan SYL terus bergulir, hari ini Polda Metro Jaya memeriksa Alex Tirta. 

Alex Tirta, kata Ade Safri, menyewa rumah itu sekira Rp650 juta selama satu tahun.

"Sewanya sekira 650 juta setahun," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Ade Safri menuturkan, rumah itu disewa Alex Tirta mulai 2020 lalu.

"(Disewa) mulai tahun 2020," ucap dia.

Adapun pemilik rumah berinisial E, sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (27/10/2023) lalu.

Baca berita Wartakotalive.com linnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved