Pemerasan
Diperiksa Bareskrim, Syahrul Yasin Limpo Beberkan Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberkan pertemuan dengan Firli Bahuri saat diperiksa Bareskrim
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam setelah rampung menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan pantauan, SYL yang diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, keluar dari Bareskrim sekira pukul 19.15 WIB, dengan tetap memakai rompi tahanan KPK berkelir oranye.
Sambil meninggalkan gedung Bareskrim, eks Menteri Pertanian (Mentan) itu juga tampak membawa map biru tua.
SYL keluar berbarengan dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Namun, Hatta terlihat menghindari wartawan saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut keduanya sampai memasuki mobil milik KPK.
Baca juga: Bos Hiburan Malam-Alex Tirta Disebut Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Keterkaitannya
Menurut kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, kliennya mulai diperiksa sekira pukul 14.30 WIB.
Ada sekira 22 pertanyaan yang dicecar kepada kliennya tersebut.
"Kurang lebih 22 pertanyaan, sebelumnya pertanyaan itu pengulangan saja mungkin untuk menjaga konsistensi beliau," kata dia, kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan soal Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK
"Sehingga beliau alhamdulillah menjawab dengan sangat baik, tegas, lugas, apa-apa saja yang beliau ketahui, alami sebagaimana yang tadi disampaikan," lanjutnya.
Pertanyaan yang ditanyakan, kata Djamaludin, seputar pertemuan antara SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri hingga penyerahan uang.
"Lebih ke apakah benar beliau pernah bertemu, kemudian pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang diduga dan sudah beredar di publik," kata dia.
"Dan kemudian ada beberapa pertanyaan lain. Intinya bahwa pertanyaan kalau memang beliau tidak tahu dan tidak pernah mengalami itu beliau tidak menjawab," lanjutnya. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
| Terbukti Memeras Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Komplotan Polisi Gadungan Sekap 2 Pemuda di Karawang, Diperas Rp 20 Juta, Dibuang di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Nikita Mirzani Disorot Bawa Tas Hermes Putih Rp 323 Juta saat Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU |
|
|---|
| Pesinetron Renald Kadri Kenal 2 Bulan dari Sosmed dengan Pacar Sesama Jenis yang Diperasnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa soal Pemerasan dan TPPU, Ini Katanya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.