Pemerasan
Pesinetron Renald Kadri Kenal 2 Bulan dari Sosmed dengan Pacar Sesama Jenis yang Diperasnya
Pesinetron Renald Kadri Kenal 2 Bulan dari Sosmed dengan Pacar Sesama Jenis yang Diperasnya
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang artis sinetron pria berinsial MR atau Muhamad Renald Kadri, ditangkap Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih usai melakukan pemerasan terhadap kekasihnya yang merupakan pasangan sesama jenis dengan nilai Rp 20 juta.
Tersangka ditangkap di sebuah mobil tua di indekos di kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
"Tersangka inisial MR, dia artis sinetron dan dia memang tersangkanya," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi, Rabu (02/07/2025).
Pengky mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah ada laporan korban ke Polsek Cempaka Putih. Kemudian dilakukan penyelidikan.
"Modusnya itu, dia melakukan pengancaman meminta uang dengan ancaman. Pada intinya ancaman itu akan menyebarkan foto tanpa busana dan video mereka saat berhubungan intim, antara dengan korban dan pelaku," ungkapnya.
Pengky berujar, tersangka dan korban melakukan hubungan sesama jenis yang direkam oleh pelaku.
"Ya, hubungan sejenis," ucapnya.
Baca juga: Pesinetron Inisial MR Ditangkap di Depok Jawa Barat, Diduga Melakukan Pemerasan Modus Video Syur
Menurut Pengky tersangka dan korban berkenalan melalui media sosial.
Kemudian berujung pertemuan dan menjalin kasih asmara sesama jenis.
"Kurang lebih 2 bulan, kenal lewat media sosial. Media sosial pokoknya gitu," ungkapnya.
Modus pemerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban senilai Rp 20 juta.
Pemberian tersebut melalui cash dan transfer.
"Beberapa kali Cash dan transfer, keterangan korban seperti itu," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka MR dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penangkapan sosok MR yang disebut sebagai pemain sinetron menjadi sorotan warganet.
Komplotan Polisi Gadungan Sekap 2 Pemuda di Karawang, Diperas Rp 20 Juta, Dibuang di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Disorot Bawa Tas Hermes Putih Rp 323 Juta saat Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa soal Pemerasan dan TPPU, Ini Katanya |
![]() |
---|
Berdalih Pengawalan, Sopir Truk di Kalideres Jakbar Diperas Rp 100 ribu, Tiga Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas ke Kejati DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.