Pemerasan
Pesinetron Renald Kadri Kenal 2 Bulan dari Sosmed dengan Pacar Sesama Jenis yang Diperasnya
Pesinetron Renald Kadri Kenal 2 Bulan dari Sosmed dengan Pacar Sesama Jenis yang Diperasnya
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Budi Sam Law Malau
"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," katanya.
MR disebut meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada IMT dengan ancaman menyebarluaskan konten pribadi mereka jika tuntutannya tidak dipenuhi.
"Sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash, mungkin karena dia enggak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih," lanjutnya.
"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," ucap Pengky.
Atas perbuatannya, MR kini harus berhadapan dengan hukum.
Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Jika terbukti bersalah, MR terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus ini sontak menghebohkan warganet, terlebih karena MR dikenal luas sebagai aktor sinetron dengan citra positif.
Namun kini, citra tersebut runtuh akibat keterlibatannya dalam skandal yang menyingkap sisi kelam kehidupan pribadinya.
Sementara itu Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menuturkan, total duit yang sudah diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp 20 juta.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(m32)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Komplotan Polisi Gadungan Sekap 2 Pemuda di Karawang, Diperas Rp 20 Juta, Dibuang di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Disorot Bawa Tas Hermes Putih Rp 323 Juta saat Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa soal Pemerasan dan TPPU, Ini Katanya |
![]() |
---|
Berdalih Pengawalan, Sopir Truk di Kalideres Jakbar Diperas Rp 100 ribu, Tiga Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas ke Kejati DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.