Kabar Artis

Pesinetron Inisial MR Ditangkap di Depok Jawa Barat, Diduga Melakukan Pemerasan Modus Video Syur

Pemain sinetron berinisial MR ditangkap polisi di tempat indekosnya di Kota Depok, Jawa Barat, 5 Juni 2025 pukul 20.00 WIB. Ini kasusnya.

Fortune
PESINETRON DITANGKAP - Ilustrasi penangkapan. Pemain sinetron berinisial MR ditangkap polisi di tempat indekosnya di Kota Depok, Jawa Barat, 5 Juni 2025 pukul 20.00 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron berinisial MR ditangkap polisi di tempat indekosnya di Kota Depok, Jawa Barat, 5 Juni 2025 pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan informasi tersebut.

Pengky mengatakan, penangkapan itu terjadi karena adanya laporan dari korban yang mengaku mengalami pemerasan.

Baca juga: DITANGKAP! Pesinetron Diduga Peras Kekasih Sesama Jenis, Ancam Sebar Video Syur

Korban mengaku mengalami kerugian Rp 20 juta atas pemerasan tersebut.

"Ada laporan polisi dari korban terkait tindakan pemerasan permintaan uang," kata Pengky saat dihubungi wartawan, Rabu (2/7/2025).

"Sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash, mungkin karena dia enggak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih," lanjutnya.

Baca juga: Ditangkap, Pria Viral Ngaku Ring 1 Istana Kepresidenan sambil Pamer Pistol di Pancoran Mas Depok

Saat ini MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemerasan dilakukan MR dengan cara mengancam akan menyebarkan video syur yang melibatkan dirinya dan korban.

"Setelah dilakukan penangkapan, didalami dan ditetapkan tersangka," ucap Pengky Sukmawan.

Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli Anak-anak Ditangkap di Tebet Jaksel, Modusnya Beri Pelajaran Agama Tambahan

MR dijerat pasal pemerasan.

"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," ucap Pengky.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan menjerat MR dengan pasal terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya mengenai pornografi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesinetron MR Ditangkap karena Pemerasan Bermodus Video Syur"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved