Minggu, 12 April 2026

DITANGKAP! Pesinetron Diduga Peras Kekasih Sesama Jenis, Ancam Sebar Video Syur

Pelaku MR, diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya berinisial IMT.

YouTube
TERDUGA PEMERASAN - Pesinetron berinisial MR ditangkap anggota Polsek Cempaka Putih diduga karena melakukan pemerasan terhadap kekasihnya yang juga sesama jenis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pesinetron berinisial MR ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih di wilayah Depok, Jawa Barat.

Pelaku diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya berinisial IMT.

Kasus penangkapan MR itu viral di media sosial dan diposting oleh akun @bangranistones di platform YouTube.

“Tersangka mengancam akan menyebarkan video syur mereka berdua jika korban tak mau memberikan sejumlah uang,” tulis dalam postingan tersebut yang dikutip pada Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Kasus Mahasiswi Dirudapaksa dan Dipaksa Damai oleh Polsek di Karawang Akan Diadukan ke Bareskrim

Baca juga: Polsek Cinere Canggih, Lacak Motor Pakai GPS, Komplotan Curanmor Berhasil Ditangkap

Dalam postingan itu dijelaskan, bahwa MR nekat memeras korban karena merasa cemburu.

Disebutkan bahwa MR menyaksikan IMT sempat bercumbu dengan pria lain di depan matanya.

Operasi penangkapan dimulai saat sekelompok polisi berpakaian preman mendatangi sebuah pos jaga di kawasan permukiman Depok.

Di sana, mereka menghampiri sejumlah warga yang sedang duduk dan menunjukkan foto MR melalui layar ponsel.

"Ini nih orangnya," ujar salah satu anggota polisi, sambil memperlihatkan wajah sang pesinetron.

Sementara itu Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menuturkan, total duit yang sudah diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp 20 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (faf)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved