Curanmor
Polsek Cinere Canggih, Lacak Motor Pakai GPS, Komplotan Curanmor Berhasil Ditangkap
Polsek Cinere selangkah lebih maju dalam menangani kasus curanmor, yakni sudah menggunakan teknologi GPS.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Polsek Cinere, Kota Depok berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Pendidikan, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (8/6/2025).
Polisi melacak keberadaan para pelaku menggunakan GPS yang terpasang pada motor korban.
Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga pelaku berinisial HDP (32), RF (21), dan MRA (23) berhasil diamankan.
Baca juga: Terciduk saat Jalankan Aksinya di Grogol Jakbar, Dua Pelaku Curanmor Nyaris Babak Belur Diamuk Warga
Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan menjelaskan, awalnya korban berinisial FA mengaku kehilangan motor yang terparkir di samping kios bakso miliknya, Jalan Raya Gandul, RT 07/RW 08 Kelurahan Cinere, Kota Depok pada Minggu petang.
Korban lantas melacak motornya yang sudah terpasang GPS melalui telepon pintar.
“Kemudian tiba-tiba GPS yang sudah terpasang itu terkonek di HP-nya korban menemukan motornya di sebuah kontrakan Jalan Pendidikan,” kata Pesta di Mapolsek Cinere, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Pelaku Curanmor Gentayangan di Ciracas Jaktim, Rumah Elly Kehilangan 2 Unit Sekaligus
Setelah mengetahui keberadaan motornya, korban menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Polsek Cinere.
Anggota Bhabinkamtibmas langsung menghubungi Tim Opsnal Polsek Cinere untuk melakukan pengecekan.
Saat mengecek lokasi didampingi pihak kepolisian, korban menemukan motornya terparkir di bawah sebuah kontrakan.
Lantas, anggota Opsnal Polsek Cinere melakukan penggeledahan kontrakan tersebut dan menemukan ketiga pelaku di lantai dua.
“Tim opsional melakukan penggeledahan ditemukan barang yang tadi baru kita sebutkan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa sembilan unit motor curian, dua buah kunci letter T, satu pucuk senjata softgun, satu bilah badik, dua buah plat nomor motor, dan tiga lembar STNK.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Lupa Cabut Kunci Motor, Satpam di Jaksel Kehilangan Vario, Pelaku Ditangkap Sepekan Kemudian |
|
|---|
| Sindikat Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Karawang, Polisi Kejar Jaringan Lintas Provinsi |
|
|---|
| Depok Darurat Curanmor, Motor Warga Perumahan Digasak Kurang dari 2 Menit |
|
|---|
| Reza Bahagia Motor yang Dicuri Kembali, Sempat Hilang Saat Kunci Masih Menempel |
|
|---|
| Mencekam! Sekuriti di Duren Sawit Ditodong Senpi Pelaku Curanmor Hingga Lepaskan Tembakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/curanmor-cinere1.jpg)