Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polda Metro Bakal Periksa Alex Tirta yang Sewakan Rumah Mewah di Kertanegara untuk Firli Bahuri
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang jadi safe house Firli Bahuri, ternyata disewa Alex Tirta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta akan diperiksa polisi pada Rabu (1/11/2023) besok pagi.
Hal itu terkait Alex Tirta selaku penyewa rumah diduga safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah itu jadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"(Diperiksa) jam 10 (pagi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Ade Safri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Alex Tirta besok akan dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Besok di Polda Metro Jaya," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.
Diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang jadi safe house Firli Bahuri, ternyata disewa Alex Tirta.
Alex Tirta diketahui merupakan pemilik usaha tempat hiburan malam yang paling besar di Jakarta.
Selain itu, ia juga saat ini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI.
Adapun pemilik rumah di Jalan Kertanegara sendiri adalah berinisial E, kemudian Alex Tirta menyewanya dari E.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Selasa.
"Dan yang menyewa rumah (Jalan) Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," lanjutnya.
Alex Tirta, kata Ade Safri, menyewa rumah itu sekira Rp650 juta selama satu tahun.
| Berkas Perkara Pemerasan Masih Dilengkapi, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Pekan Depan |
|
|---|
| Pekan Ini Berkas Perkara Firli Bahuri Ditargetkan Kembali Dilimpahkan ke Kejati DKI |
|
|---|
| PN Jaksel Belum Terima Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri |
|
|---|
| Kembali Jalani Pemeriksaan Jumat Besok, Firli Bahuri Tak akan Dikonfrontir |
|
|---|
| Berkas Perkara Belum Rampung, Polisi Akan Kembali Periksa Firli Bahuri atas Kasus Dugaan Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/alex-tirta-8.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.