Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polda Metro Bakal Periksa Alex Tirta yang Sewakan Rumah Mewah di Kertanegara untuk Firli Bahuri
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang jadi safe house Firli Bahuri, ternyata disewa Alex Tirta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Namun, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) baru ditandatangani pada 26 September 2023, ketika Firli Bahuri melawat ke Korea Selatan.
Pada kurun Juli hingga September itu, tepatnya pada 12 Agustus, ternyata Polda Metro Jaya menerima aduan dugaan pemerasan yang dialami Syahrul.
Baca juga: Pakar Hukum Bingung, Kasus Korupsi SYL Terabaikan Akibat Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Ia dimintai keterangan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya hingga tiga kali. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah terperiksa lainnya.
Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul itu ke tahap penyidikan pada 6 Oktober.
Artinya, polisi telah menemukan peristiwa pidana.
Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut salah satu materi ekspose itu adalah foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton.
Hal ini kontras dari klaim Firli pada Kamis (5/10/2023) bahwa tidak ada pimpinan KPK yang bertemu pihak berperkara.
Setelah foto itu viral Firli mengeluarkan keterangan tertulis cukup panjang. Ia membenarkan bertemu Syahrul pada Maret 2022 di lapangan badminton.
“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” kata Firli Bahuri, Senin (9/10/2023).
Klaim Tak Bertemu Syahrul di Kertanegara
Dugaan pemerasan terhadap Syahrul mengarah ke Firli. Ia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) di Bareskrim Polri.
Dua hari berselang, penyidik menggeledah rumah Firli di perumahan Villa Galaxy, Bekasi dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kediaman di Kertanegara menjadi sorotan karena tidak tercatat di Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.
Belakangan, pengacaranya mengklaim Firli menyewa rumah itu untuk beristirahat.
| Berkas Perkara Pemerasan Masih Dilengkapi, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Pekan Depan |
|
|---|
| Pekan Ini Berkas Perkara Firli Bahuri Ditargetkan Kembali Dilimpahkan ke Kejati DKI |
|
|---|
| PN Jaksel Belum Terima Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri |
|
|---|
| Kembali Jalani Pemeriksaan Jumat Besok, Firli Bahuri Tak akan Dikonfrontir |
|
|---|
| Berkas Perkara Belum Rampung, Polisi Akan Kembali Periksa Firli Bahuri atas Kasus Dugaan Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/alex-tirta-8.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.