Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Polda Metro Bakal Periksa Alex Tirta yang Sewakan Rumah Mewah di Kertanegara untuk Firli Bahuri

Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang jadi safe house Firli Bahuri, ternyata disewa Alex Tirta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Humas PBSI
Alex Tirta Ketua Harian PP PBSI 

"Sewanya sekira 650 juta setahun," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Adapun pemilik rumah berinisial E, sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (27/10/2023) lalu. 

Syahrul Yasin Limpo Akui Pertemuan dengan Firli Bahuri di Rumah Kertanegara

Sementara itu, Mantan Menteri Pertaniah Syahrul Yasin Limpo mengaku bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah rumah jalan Kertanegara, Kebayoran Baru.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara No. 46 termasuk yang digeledah penyidik KPK. 

Senyum Syahrul Yasin Limpo merekah saat dibawa petugas menuju mobil tahanan di lo  gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/10/2023).

Mantan Menteri Pertanian itu baru saja menjalani pemeriksaan di lantai dua.

Kedua tangannya diborgol dan ia mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.

Politikus Partai Nasdem itu langsung dikerubungi awak media yang menanyakan pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia tak terdengar menjawab.

Namun, tanpa disangka, Syahrul mengangguk-anggukkan kepalanya ketika ditanya apakah betul ia bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah rumah, Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Iya, tanya Polda, tanya Polda,” kata Syahrul lirih saat baru masuk ke mobil Toyota Innova hitam yang membawanya kembali ke rumah tahanan (Rutan).

Baca juga: Bareskrim Pastikan 12 Senjata Api Milik Syahrul Yasin Limpo Bukan untuk Perlindungan Diri

Jawaban Syahrul sudah ditunggu-tunggu sejak awal Oktober lalu, ketika kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dialaminya mencuat ke publik.

Syahrul memang tengah berperkara.

Ia dijerat tiga klaster dugaan korupsi yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tiga perkara korupsi itu mulai diselidiki Januari 2023 dan baru masuk ekspose atau gelar perkara pada 13 Juli.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved