Ledakan di SMAN 72

Pelaku Dibalik Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Sadar, Kini Diawasi Penuh Polisi dan KPAI

Pelaku ledakan SMAN 72 berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum sudah sadar, kini dalam engawasan penuh polisi dan KPAI.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
istimewa
KONDISI KORBAN LEDAKAN -- Suasana haru menyelimuti Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11) sore. Tangis dan kepanikan tampak di antara kerumunan keluarga dan rekan siswa SMAN 72 Jakarta yang datang silih berganti mencari kabar sanak saudara mereka. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi fokus mengungkap kondisi terduga pelaku yang kini dalam perawatan medis. 
  • Pelaku dikategorikan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum, yaitu anak yang berkonflik dengan hukum.
  • Polisi melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan tim trauma healing dalam penyelidikan. 
  • Penanganan kasus ini mempertimbangkan usia terduga pelaku, dengan fokus pada pemulihan sekaligus proses hukum yang sesuai perlindungan anak.

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi mengungkap kondisi terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Terduga pelaku kini dilaporkan selamat.

Kondisinya sudah sadar dan berangsur membaik.

Namun, masih harus menjalani perawatan medis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya kini fokus pada proses pemulihan kondisi terduga pelaku.

"Disampaikan oleh Bapak Kapolri memang salah satu dugaan yang melakukan dalam kondisi ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Termasuk saat ini kami fokus terhadap pemulihan,” ujar Budi.

Adapun status terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ialah Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.

Dengan demikian, kepolisian melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam kasus ini.

"Penyelidikan dan penanganan peristiwa ini Polri melibatkan KPAI dan tim trauma healing, mengingat adalah korban dan yang diduga melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Artinya masih dianggap berstatus anak," ucap Budi. (m31)

Dipicu dari Bullying

Ledakan di masjid SMAN 72 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025) diduga dilakukan oleh siswa sekolah tersebut.

Polisi menyebut terduga pelaku tengah menjalani perawatan intensif di ruang ICU salah satu rumah sakit dan memastikan kondisinya berangsur stabil setelah sempat mengalami luka di bagian kepala.

Polisi juga menetapkan status terduga pelaku saat ini adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Baca juga: Kapolri Ungkap Telusuri Rumah dan Lingkungan Pelajar Pelaku Peledakan di SMAN 72, Dalami Motif

Terkait kabar yang menyebutkan bahwa siswa pelaku peledakan adalah korban bullying atau perundungan, polisi menyebut masih mendalaminya termasuk motif peledakan.

Pakar psikologi forensik yang juga konsultan di Yayasan Lentera Anak, Reza Indragiri Amriel mengatakan peledakan di SMAN 72 diasumsikan berhubungan dengan bullying berdasarkan narasi yang sudah beredar luas.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved