Kriminalitas

Polisi Tangkap Komplotan Maling di Hotel Kawasan Johar Baru, Rupanya Warga Setempat

Empat orang pelaku ditangkap, sedangkan enam orang lainnya kini masih buron, antara lain berinisial T, Z, Y, D, A, dan J.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PENCURIAN - Kolase Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dan para pelaku pencurian di sebuah hotel kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. 
Ringkasan Berita:
  • Empat pelaku berhasil ditangkap setelah mencuri fasilitas hotel senilai Rp 246 juta di Johar Baru, Jakarta Pusat.
  • Mereka berinisial H (51), Jp (25), Jy (30), dan I (57), ditangkap di rumah masing-masing pada 8 November 2025.
  • Pelaku mencongkel pintu dan jendela untuk mencuri AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, pintu, jendela aluminium, hingga pipa besi. 
  • Enam tersangka lain (T, Z, Y, D, A, J) masih dalam pengejaran polisi.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, menangkap pelaku kasus pencurian yang terjadi di Hotel Istana Ratu, Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 26 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil menangkap empat pelaku berinisial H (51), Jp (25), Jy (30), dan I (57) pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku di kawasan Johar Baru oleh Tim Reskrim Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh Panit Opsnal 1 Reskrim Ipda Agung Prasojo di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Boy.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja anggota Unit Reskrim Polsek Johar Baru yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cermat dan tepat. Kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi perhatian karena dilakukan secara berkelompok dan merugikan korban hingga ratusan juta rupiah,” ujar Susatyo pada Minggu (9/11/2025).

Baca juga: Hansip Tewas Ditembak saat Menangkap Maling Motor di Cakung Jakarta Timur, Ini Kronologinya

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Pusat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tambahnya. 

Susatyo berkata, kasus ini berawal dari laporan HAAG (52), pemilik Hotel Istana Ratu, yang mendapati sejumlah fasilitas di bangunan hotel miliknya hilang. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku mencuri pintu, jendela aluminium, AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, hingga pipa besi, dengan total kerugian mencapai Rp 246 juta.

Sementara, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan, keempat pelaku tidak beraksi sendirian. 

Mereka mencuri bersama enam orang lain yang kini masih berstatus DPO, berinisial T, Z, Y, D, A, dan J.

“Para pelaku masuk ke dalam area hotel dengan cara mencongkel pintu dan jendela menggunakan obeng dan tang. Barang-barang hasil curian rencananya dijual sebagai besi tua dan bahan bangunan bekas,” tuturnya. 

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami imbau mereka agar segera menyerahkan diri sebelum kami ambil tindakan tegas di lapangan,” imbuh dia. (m32) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved