Narkoba

Selebgram Makassar Belanjakan Hasil Penjualan Narkoba Fredy Mulai Kendaraan Sampai Barang Branded

Seorang wanita selebgram kembali terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi membenarkan ada keterlibatan selebgram dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.

Selebgram itu adalah wanita asal Makassar bernama Nur Utami.

Pihak kepolisian pun telah menetapkan Nur Utami sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Jayadi mengatakan bahwa Nur Utami terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sindikat tersebut.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi, Senin (18/9/2023).

Jayadi menerangkan bahwa peran Nur Utami adalah menampung hasil penjualan narkoba.

Kemudian, Nur Utami membelanjakan sejumlah barang, kendaraan, maupun aset.

Baca juga: Selebgram Makassar Jadi Tersangka Usai Terlibat Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama

"Dibelanjakan (Nur Utami) dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek," ucap Jayadi.

"Serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," terang Jayadi.

Diketahui belakangan bahwa Nur Utami merupakan istri dari kaki tangan Fredy berinisial S.

Peran S, yakni mengendalikan peredaran narkoba Fredy di wilayah timur Indonesia.

Tak sendiri, S turut dibantu tersangka lainnya berinisial WW. 

Diberitakan sebelumnya, Adelia Putri Salma (APS), selebgram asal Palembang ternyata turut terafiliasi dengan bos sindikat narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.

Baca juga: Terungkap! Uang Penjualan Narkoba Fredy Pratama Dipakai untuk Bisnis Karaoke, Hotel, dan Beli Tanah

Diketahui, Adelia merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy.

Ia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada 26 Agustus 2023 lalu.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung, kami mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan, dikutip Rabu (13/9/2023).

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa Adelia bahkan memiliki julukan sebagai 'ratu narkoba'.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.

Penangkapan Adelia bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir.

Total tersangka dalam pengungkap kasus itu ada sebanyak 27 orang.

Baca juga: Bareskrim Polri Yakin Bandar Narkoba ASEAN Fredy Pratama Masih Ada di Thailand

Berdasarkan pengembangan, peran Adelia adalah sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya berinisial K.

K diketahui sedang ditahan di Lapas Nusakambangan setelah divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

"Dari pendalaman, kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," terang Helmy.

Sejumlah barang bukti disita dalam pengungkapan itu, yakni empat unit rumah dan satu minimarket milik Adelia serta 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," jelas Helmy.

Uang Penjualan Narkoba untuk Bisnis Karaoke, Hotel, dan Beli Tanah

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa membeberkan aliran uang penjualan narkoba dari buronan Fredy Pratama.

Menurut Mukti, uang penjualan narkoba buronan Fredy Pratama dikirim ke rekening ayahnya.

Setelah diterima sang ayah, uang tersebut digunakan untuk mendirikan usaha berupa karaoke sampai restoran.

"Dia (Fredy Pratama) menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," ujar Mukti, saat dihubungi, dikutip Sabtu (16/9/2023).

Selain untuk bisnis karaoke hingga hotel, uang itu turut dipakai untuk membeli tanah.

Namun, Mukti tidak menyebutkan secara rinci jumlah uang yang dikirim ke rekening ayahnya.

Atas hal tersebut, pihaknya akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dan bapaknya juga sudah kami proses," ucap jenderal bintang satu itu.

Baca juga: Bareskrim Polri Yakin Bandar Narkoba ASEAN Fredy Pratama Masih Ada di Thailand

Narkoba Didapat dari Kawasan Segitiga Emas

Selain itu, Fredy Pratama ternyata mendapatkan barang haramnya itu dari kawasan Segitiga Emas atau The Golden Triangle.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Fredy terafiliasi dengan jaringan narkoba tersebut.
Diketahui, The Golden Triangle atau segitiga emas merupakan kawasan di bagian utara Asia Tenggara (ASEAN) meliputi Laos, Myanmar, dan Thailand.
"Betul (terafiliasi dengan jaringan narkoba itu)," kata Mukti, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Mukti mengungkap cara Fredy menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
"Narkoba dibeli di segitiga emas, di-packing di Thailand dalam Teh China, dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia," ujar Mukti.
Terkait pabrik sabu, Mukti menuturkan diduga berada masih di kawasan Segitiga Emas.
"Iya, (pabrik diduga ada) di Golden Triangle," ucap Mukti.
BERITA VIDEO:Gelombang Solidaritas Konflik Rempang Meluas, Aktivis Jakarta Bergerak

Polri Yakin Fredy Pratama Masih Ada di Thailand

Masih dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, yang menyebut bahwa istri dari bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama merupakan warga negara Thailand.

Sedangkan, mertua Fredy diduga adalah seorang kartel narkoba di negara tersebut.

"Inilah mereka diburu polisi-polisi di Indonesia," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Atas hal itu, Mukti meyakini bahwa saat ini Fredy sedang berada di Thailand.

Di negara Gajah Putih tersebut, Fredy mengendalikan jaringan narkoba internasional, termasuk ke Indonesia.

"Kami yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand," ujar Mukti.

Menurut jenderal bintang satu itu, pihaknya masih terus mencari dan menangkap Fredy.

Dalam pencarian tersebut, Polri turut dibantu Interpol serta kepolisian negara sahabat.

Baca juga: Fantastis! Gembong Narkoba Fredy Pratama Miliki Kekayaan yang Luar Biasas, Rp 43,93 M Disita Polisi

"Kami melakukan kerja sama dengan Interpol, dengan kepolisian dari Thailand," ucap Mukti.

"Lalu dari Malaysia dan imigrasi Thailand-Malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," jelas Mukti.

Di sisi lain, Polri telah menerbitkan red notice terhadap Ferdy sejak Juni 2023 meski sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

"(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023," tambah Mukti.

Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Terancam PTDH

Kekayaan yang Fantastis

Jumlah harta Fredy Pratama, gembong narkoba ASEAN yang menjadi buronan interpol ternyata fantastis.

Saat ini, polisi sudah menyita sejumlah aset yang diduga menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang berkaitan dengan Fredy Pratama.

Adapun penyitaan aset tersebut untuk menyempitkan gerak Fredy Pratama saat kabur dari kejaran interpol.

Dikutip dari Kompas.id Selasa (12/9/2023) aset yang disita polisi senilai Rp 43,93 miliar.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser di Banjarmasin, Selasa (12/9/2023), menyampaikan, ada 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang disita di Kalsel karena terkait Fredy Pratama.

Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak berupa mobil dan sepeda motor.

Salah satu bangunan yang disita berada di Banjarmasin milik Lian Silas (68), ayah Fredy Pratama.

Baca juga: Bombastis! Segini Harta Gembong Narkoba ASEAN Fredy Pratama

Bangunan itu difungsikan sebagai hotel, kafe, dan restoran.

Sementara harta bergerak terdiri atas 1 mobil Mazda CX-5 (2013), 1 mobil Toyota Vellfire (2015), 1 mobil Toyota Hilux G 4x4 (2023), 1 mobil sedan Toyota 86 (2013), dan 1 sepeda motor BMW.

Total harta tidak bergerak senilai Rp 41,78 miliar dan harta bergerak Rp 2,15 miliar.

”Dari harta yang tidak bergerak kami estimasikan harganya sekitar Rp 41,78 miliar, kemudian harta bergerak sekitar Rp 2,15 miliar. Jadi, totalnya Rp 43,93 miliar,” kata Ernesto.

Kasus tindak pidana asal (TPA) narkotika dan TPPU yang dikenakan kepada Fredy Pratama ditangani langsung Bareskrim Polri.

Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Diduga Sudah Operasi Plastik untuk Hindari Kejaran Polri dan Interpol

Polda Kalsel ikut mengawal dan menjaga aset-aset TPPU yang disita.

Penyitaan aset-aset itu sudah ditetapkan Pengadilan Negeri Banjarmasin.

”Prosesnya masih berjalan. Ini diekspos dulu karena sudah ada tersangka TPPU yang ditahan. Setelah ini, akan berlanjut ke TPPU lain karena diduga masih ada aset lain. Kasus ini masih dikembangkan,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian sudah mengungkap lebih dari 1 ton sabtu dan 284.000 butir ekstasi yang terkait dengan jaringan Freddy Pratama.

Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun apabila satu gram sabu senilai Rp 1,2 juta.

”Kalau digabung semua (barang bukti), nilainya sekitar Rp 1,5 triliun. Itu dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp 1,2 juta dan 1 butir ekstasi seharga Rp 700.000,” ungkapnya.

BERITA VIDEO: Fredy Pratama Pengendali Kartel Narkoba ASEAN Operasi Plastik

Operasi Plastik

Gembong narkoba ASEAN Fredy Pratama resmi menjadi buronan Polri dan interpol.

Fredy Pratama merupakan bos dari Ratu Narkoba Adelia Putri Salma.

Keberadaan Fredy bukan hanya diburu Polri tetapi juga Malaysia, Taiwan, dan Thailand.

Dikutip dari Serambinews, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Fredy Pratama diduga telah melakukan operasi plastik untuk mengelabui polisi.

Fredy Pratama yang memiliki nama samaran Miming itu juga diduga telah mengubah identitas diri.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Mukti Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Interpol Sebarkan Wajah Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Berstatus DPO Sejak Tahun 2014

Mukti berujar bahwa Fredy adalah tersangka Bareskrim yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Meski belum ditangkap, Mukti menekankan polisi telah menyita semua aset Fredy di Indonesia.

Polisi berupaya untuk memiskinkan bandar kelas kakap itu.

Adapun aset yang disita berada di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan Tengah.

"Semua asetnya di Kalsel, Jawa Timur, di Yogyakarta, di Kalteng, semua kita sita. Di Kalsel semua habis dan Bali," jelas Mukti.

BERITA VIDEO: Jangan Cari Kambing Hitam, Rocky Gerung Sebut Konflik Rempang Makin Memanas karena Ambisi Jokowi

Interpol Sebar Wajah Fredy Pratama

Saat ini, Polri sedang berusaha menangkap buronan narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Salah satu cara yang dilakukan untuk menangkap Fredy adalah dengan mengirimkan red notice Fredy Pratama kepada interpol.

Tidak beberapa lama kemudian, situs interpol pun telah memunculkan foto Fredy Pratama.

Dalam situs interpol, tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang.

Masih dalam situs interpol, Fredy lahir di Banjarmasin, Indonesia pada 25 Juni 1985. 

Saat ini, usianya menginjak 38 tahun.

Baca juga: Polri Kirim Red Notice, Wajah Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Muncul di Interpol

Di situs interpol itu, tertulis deskripsi fisik Fredy yakni berambut hitam.

Bahasa yang dikuasai tertulis Indonesia dan Inggris.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian di luar negeri untuk mencari Fredy.

Fredy sudah berstatus DPO sejak tahun 2014.

"Prioritas pertama (negara) Thailand, berikutnya negara-negara tetangga, di sekitar Thailand," kata Jayadi saat dihubungi.

Baca juga: Buronon Internasional Fredy Pratama Suplai dan Kendalikan Peredaran Narkoba di Indonesia dari Taiwan

Meski demikian, pihaknya tak hanya berfokus pada negara di ASEAN saja.

"Tetapi juga kami tidak fokus wilayah itu. Negara lain juga akan terus (kami) komunikasi," ujar Jayadi.

Sementara itu, Fredy diketahui menghindari buruan polisi dengan cara operasi plastik wajahnya.

"Ya, ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kami enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

BERITA VIDEO: Cak Imin Siap Presentasi di Depan Majelis Syura PKS Sore Ini

Kendalikan Peredaran Narkoba di Indonesia dari Taiwan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, buronan Fredy Pratama menyuplai dan mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Taiwan.

"Dia larinya ke Taiwan tahun 2009, dia mengendalikan dari Taiwan," ujar Mukti, kepada wartawan, dikutip Jumat (15/9/2023).

Fredy, sambung dia, memasukkan barang-barang narkoba itu melalui distributor yang ada di Kalimantan untuk wilayah Timur dan Sumatera untuk wilayah Barat.

"(Distributor di) Kalimantan itu (berinisial) W, Sulawesi itu W. Di bagian Barat itu Sumatera dan Jawa itu adalah (distributor) K," kata Mukti.

Ia mengatakan, Fredy bersama para distributornya melakukan seluruh teknis proses penyaluran barang narkoba itu lewat saluran aplikasi khusus.

Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Terancam PTDH

Antara lain seperti BBM Enterprise, Wire, dan Threema.

"Dia menggunakan Blackberry Messenger Enterprise yang sulit dilacak, jadi kami kumpulkan semua modus operandi dari BBM baru kami kaji ulang," ujar dia.

Keberadaan Fredy hingga saat ini masih belum diketahui karena usai dari Taiwan, ia berpindah ke Thailand.

Adapun kepolisian Thailand menuturkan bahwa Fredy saat ini sudah tak berada di Thailand lagi. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.

Diketahui, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG) terlibat jaringan narkoba Fredy.

Andri diduga sebagai kurir dan turut terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS).

"Pasti kami tindak," kata Listyo Sigit, kepada wartawan pada Kamis (14/9/2023).

Ia menuturkan pihaknya buka peluang akan menjatuhkan sanksi pidana kepada Andri.

Baca juga: Dijuluki Ratu Narkoba, Adelia Putri Terafiliasi Bos Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama

"Tentunya kami akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana," ucapnya.

"Kalau dia masih menjadi polisi, ya kami harus proses etik dengan risiko PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," sambung dia.

Listyo Sigit pun memastikan, tidak akan ragu dalam memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika melanggar hukum.

"Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," kata jenderal bintang empat itu.

Baca juga: 39 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk, Sang Bos Besar Tetap Tak Tersentuh Polisi

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Andri sudah menjadi tersangka.

"Iya, sudah jadi tersangka," ucap Mukti, saat dihubungi pada Kamis. 

Kini, Andri diketahui telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved