Narkoba

Polri Kirim Red Notice, Wajah Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Muncul di Interpol

Polri telah mengirimkan red notice buronan narkoba kelas kakap, Fredy Pratama kepada interpol. Situs interpol pun memunculkan foto Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Interpol
Situs interpol pun telah memunculkan foto Fredy Pratama, buronan narkoba kelas kakap. Dalam situs interpol, tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri telah mengirimkan red notice buronan narkoba kelas kakap, Fredy Pratama kepada interpol.

Situs interpol pun telah memunculkan foto Fredy Pratama.

Dalam situs interpol, tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang.

Masih dalam situs interpol, Fredy lahir di Banjarmasin, Indonesia pada 25 Juni 1985. 

Saat ini, usianya menginjak 38 tahun.

Baca juga: Buronon Internasional Fredy Pratama Suplai dan Kendalikan Peredaran Narkoba di Indonesia dari Taiwan

Di situs interpol itu, tertulis deskripsi fisik Fredy yakni berambut hitam.

Bahasa yang dikuasai tertulis Indonesia dan Inggris.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian di luar negeri untuk mencari Fredy.

Fredy sudah berstatus DPO sejak 2014 silam.

"Prioritas pertama (negara) Thailand, berikutnya negara-negara tetangga, di sekitar Thailand," ujar dia, saat dihubungi.

Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Terancam PTDH

Meski demikian, pihaknya tak hanya berfokus pada negara di ASEAN saja.

"Tetapi juga kami tidak fokus wilayah itu. Negara lain juga akan terus (kami) komunikasi," katanya.

Sementara itu, Fredy diketahui menghindari buruan polisi dengan cara operasi plastik wajahnya.

"Ya, ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kami enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved