Narkoba

Onadio Leonardo Ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ungkap Motifnya

Polisi menetapkan musisi dan aktor Onadio Leonardo sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan motif dibalik aksinya menggunakan barang haram itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
warta kota/nuril yatul
MOTIF PAKAI NARKOBA - Penyanyi Onadio Leonado tertunduk lesu keluar dari lobi Polres Metro Jakarta Barat, Senin (3/11/2025). Polisi menetapkan musisi dan aktor Onadio Leonardo sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan motif dibalik aksinya menggunakan barang haram itu. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menetapkan musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
  • Pihak kepolisian menetapkan KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada Onad.
  • Selain itu polisi juga mengungkap alasan dibalik penggunaan narkotika oleh Onad itu.

 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi menetapkan musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menanggapi status Onadio dalam kasus itu.

“Untuk status OL (Onadio Leonardo) sebagai korban penyalahguna narkotika,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, pihak kepolisian menetapkan KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada Onad.

“Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan motif penggunaan narkotika oleh Onad diduga berkaitan dengan masalah pribadi.

"Motifnya karena persoalan pribadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, terungkap sosok pemasok narkoba kepada mantan vokalis band Killing Me Inside, Onadio Leonardo.

Polisi mengamankan satu orang berinisial KR yang merupakan pemasok narkoba kepada artis Leonardo Arya atau dikenal Onadio Leonardo.

Hal itu seperti disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu kepada wartawan Sabtu (1/11/2025).

"Inisial KR itu diamankan di Sunter, perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," kata Wisnu.

KR ditangkap pada Rabu (29/10/2025) di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). 

Dari tangan KR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti termasuk sabu. 

"Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip," ungkap AKP Wisnu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved