Narkoba
Onadio Leonardo Berstatus Korban Penyalahgunaan Narkoba, Satu Lainnya jadi Tersangka, Kok Bisa?
Polda Metro Jaya memberi penjelasan terkait status musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo (OL) alias Onad dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya memberi penjelasan terkait status musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
- Status Onadio hingga sekarang ini masih sebagai korban penyalahgunaan barang haram tersebut.
- Satu orang lainnya, KR justru telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini dan ditahan oleh penyidik.
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya memberi penjelasan terkait status musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo (OL) alias Onad dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini, status Onad masih sebagai korban penyalahgunaan barang haram tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Undang-undang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan cara dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika,” ujar Budi, kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, aturan mengenai rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba diatur dalam Pasal 54 dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
Kedua pasal tersebut membuka peluang bagi pengguna untuk mendapatkan rehabilitasi.
Mengenai kemungkinan perubahan status Onad setelah hasil asesmen keluar, Kombes Budi meminta publik untuk menunggu proses yang sedang berjalan.
“Sabar, kita tunggu dulu hasilnya. Jangan berandai-andai,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kasus yang sama, seorang berinisial KR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.
Baca juga: Onadio Leonardo Titip Salam untuk Teman dan Penggemar setelah Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta
Kombes Budi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap KR dilakukan karena yang bersangkutan diduga merupakan pemasok barang bukti narkotika yang digunakan Onad.
“Iya, itu keterangan hasil penyidikannya. Asal barang bukti dibeli dari KR,” kata Budi.
Sebelumnya, Polisi menetapkan musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menanggapi status Onadio dalam kasus itu.
“Untuk status OL (Onadio Leonardo) sebagai korban penyalahguna narkotika,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).
| Onadio Leonardo Ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ungkap Motifnya |
|
|---|
| Tersangkut Kasus Narkoba Onadio Leonardo Jalani Asesmen ke BNNP, Polisi Belum Mau Terbuka |
|
|---|
| Cerita Mantan Napi yang Jadi Barista, Edarkan Narkoba demi Bantu Ibu Pasang Ring Jantung |
|
|---|
| Ekstasi Sudah Habis Dipakai, Polisi Hanya Temukan Ganja saat Penangkapan Onadio Leonardo |
|
|---|
| Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Bersama Wanita Inisial B, Siapa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Onad-dikawal-ketat-aparat-menuju-gedung-Satres-Narkoba-Polres-Metro-Jakarta-Barat-Senin-3112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.