Narkoba

Dua Emak-emak Selundupkan Narkoba ke Lapas Cipinang, Barang Bukti Dibekap dalam Pembalut

Dua emak-emak nekad menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lapas Cipinang, untung sipir teliti dan waspada sehingga bisa digagalkan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
LAPAS - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur gagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam satu hari, Selasa (11/11/2025) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur gagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam satu hari, Selasa (11/11/2025) siang. 

Kedua pelaku merupakan pengunjung wanita yang mencoba membawa barang haram tersebut dengan modus menyimpan di dalam pembalut wanita.

Kepala Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta, Syarpani menerangkan, peristiwa itu menjadi bukti ketatnya pengawasan di lingkungan tempatnya bertugas.

Baca juga: Putus Jaringan Narkotika, 41 Napi Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba di Rutan, Penahanan Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang Jakarta Timur

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas," ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Syarpani menerangkan, kejadian pertama terungkap saat petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak membesuk warga binaan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas wanita, ditemukan dua bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan total berat 9,2 gram yang disembunyikan di dalam pembalut.

Tidak lama berselang, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung wanita lainnya. 

Dalam pemeriksaan ke pengunjung lain tersebut, petugas mendapati dua bungkus sabu seberat 23,5 gram di dalam pembalut.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menutup setiap celah upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus," tegas Syarpani.

Seluruh barang bukti dan kedua pengunjung tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini menambah daftar panjang keberhasilan Lapas Narkotika Jakarta dalam menggagalkan peredaran narkoba

Syarpani menuturkan, sepanjang tahun 2025, tercatat sudah tujuh kali menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

"Kami berkomitmen penuh terhadap kebijakan Zero Tolerance terhadap Narkoba serta terus mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba," imbuhnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved