Narkoba

Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Pondok Gede, Ditemukan Satu Kilogram Sabu

Dua pria berinisial AK dan TS ditangkap di kamar kos Jatiwaringin setelah petugas menemukan 12 paket sabu dengan total lebih dari satu kilogram.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
NARKOBA - Dua pria berinisial AK dan TS ditangkap di kamar kos Jatiwaringin setelah petugas menemukan 12 paket sabu dengan total lebih dari satu kilogram. Keduanya kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Dua orang pria berinisial AK dan TS ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (23/11/2025) pagi.

Keduanya diringkus di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).

Menurut Edy, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket dengan berbagai ukuran.

Adapun total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau lebih dari satu kilogram.

Baca juga: Walkot Jaksel Turun Tangan, Kali Lenggong Dibersihkan Hingga ke Dasar

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kilogram sabu,” katanya.

Barang bukti yang disita meliputi 12 paket sabu dengan berat bervariasi, satu plastik teh Cina berwarna hijau, plastik klip, timbangan digital, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

"Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved