Berita Jakarta
Kehilangan Rp 3 Triliun, Pemprov DKI Minta Purbaya Hapus Insentif Pajak Kendaraan Listrik
Pemprov DKI meminta Kemenkeu agar insentif pajak kendaraan listrik 0 persen dicabut karena menyebabkan hilangnya potensi pendapat
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar insentif pajak kendaraan listrik 0 persen dicabut karena menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB.
- Perhitungan Pemprov DKI menunjukkan potensi kehilangan pendapatan mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun akibat pembebasan pajak tersebut.
- Usulan itu belum dikabulkan karena insentif kendaraan listrik telah diamanatkan dalam UU No. 1 Tahun 2022. .
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan agar Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menghapus insentif pajak kendaraan listrik 0 persen.
Usulan ini diajukan oleh Pemprov DKI dilatarbelakangi tingginya potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraaan bermotor (BBNKB) yang hilang dari pembebasan pajak kendaaraan listrik tersebut.
Berdasarkan hitungan Pemprov DKI, potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp2 triliun.
Tapi, setelah diajukan, usulan pencabutan PKB 0 persen untuk kendaraan listrik tersebut belum dikabulkan oleh Kemenkeu.
Penyebabnya karena insentif kendaran lsitrik telah diamanatkan dalam undang-undang.
"Kami sudah ke Dirjen Perimbangan Keuangan, melaporkan, mendiskusikan. Karena ini mandat undang-undang ya. Undang-Undang 1 (tahun) 2022. Jadi kan kalau (insentif) diubah, harus ngubah undang-undang. Nah, tampaknya agak berat," kata Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo, Minggu (23/11/2025).
Baca juga: Rekan Indonesia Bereaksi atas Pernyataan Rano Karno Soal Survei Kesehatan Mental Warga Jakarta
Oleh sebab itu, Pemprov DKI tengah mencari alternatif kebijakan lain yang bisa diusulkan kepada Kemenkeu.
Salah satunya dengan meminta pemerintah pusat untuk meningkatkan nominal dana transfer ke daerah dalam APBD tahun berikutnya.
"Kan problem dari pajak kendaraan itu kita kekurangan dana, lalu untuk mengatasi dampak macet, dampak polusi dan sebagainya. Nah kalau itu kita mendapat dukungan dari pusat dalam bentuk misalnya dana transfer, tentu bisa mengkompensasi pajak yang hilang tadi," ucap Prastowo.
Meski demikian, Pemprov DKI tak menetapkan berapa nilai pendanaan dari pemerintah pusat yang akan diajukan untuk menganti kehilangan pendapatan dari insentif kendaran listrik tersebut.
Sebab, beban fiskal dari kebijakan insentif kendaraan listrik tidak hanya dirasakan oleh Jakarta, melainkan juga daerah lainnya. Oleh sebab itu, Pemprov DKI menyerahkan keputusan penambahan dana transfer berdasarkan perhitungan pemerintah pusat.
"Kita enggak, kita nggak menyampaikan nilai, hanya menyampaikan informasi. Kita serahkan pada kebijaksanaan pusat. Tapi cepat lambat kan daerah lain akan terdampak. Kota-kota besar. Ini mesti diantisipasi menurut saya. Apalagi yang kapasitas fiskalnya sempit, kan bisa langsung terdampak. Karena pajak kendaraan itu kan termasuk tulang punggung penerimaan di semua daerah," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengakui kebijakan insentif pajak kendaraan listrik oleh pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan daerah.
Saat ini, tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik masih ditetapkan sebesar 0 persen hingga akhir 2025.
Menurutnya, potensi pendapatan daerah dari dua sektor pajak kendaraan listrik seharusnya cukup besar. Namun, pemberlakuan insentif 0 persen membuat penerimaan pajak DKI mengalami penurunan signifikan.
| Video Wanita Tanpa Busana Meludahi Kitab Suci Beredar di Medsos, Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan |
|
|---|
| Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin Dinobatkan 10 Tokoh Inspiratif Jakarta Youth Award 2025 |
|
|---|
| Cerita Anak SD Naik KRL dari Tangerang Menuju Stasiun Klender saat Subuh untuk Berangkat Sekolah |
|
|---|
| Ini Alasan Petugas Damkar Bendungan Hilir Jakarta Pusat Sigap Membantu Korban Eksibisionisme |
|
|---|
| Polsek Cengkareng Buru Kelompok Debt Collector yang Sering Meresahkan Pengendara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PAJAK-KENDARAAN-LISTRIK-Wakil-Koordinator-Staf-Khusus-Gubernur-DKI-Jakarta-Yustinus-Prastowo.jpg)