Berita Jakarta

Kehilangan Rp 3 Triliun, Pemprov DKI Minta Purbaya Hapus Insentif Pajak Kendaraan Listrik

Pemprov DKI meminta Kemenkeu agar insentif pajak kendaraan listrik 0 persen dicabut karena menyebabkan hilangnya potensi pendapat

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
INSENTIF PAJAK KENDARAAN LISTRIK - Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu. Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar insentif pajak kendaraan listrik 0 persen dicabut karena menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB. Perhitungan Pemprov DKI menunjukkan potensi kehilangan pendapatan mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun akibat pembebasan pajak tersebut. 

“Sebenarnya dari (pungutan) pajak PKB maupun BBNKB listrik ini sangat luar biasa pendapatan kita harusnya. (Dari insentif 0 persen pajak kendaraan listrik) penurunan pendapatan (daerah) kita turun sekitar Rp3 triliun,” ujarnya.

Karena itu, Pemprov DKI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Ia menilai, lonjakan penjualan kendaraan listrik yang terjadi belakangan ini semestinya menjadi pertimbangan agar insentif pajak tidak dibiarkan berlarut-larut.

"Kalau bisa ditinjau kembali terkait dengan kebijakan pusat untuk pajak PKB maupun BBNKB kendaraan listrik. Karena sampai dengan saat ini penjualan kendaraan listrik itu melonjak, sangat tinggi. Sehingga kalau ini dibiarkan, maka pendapatan daerah, bukan hanya DKI ya, daerah akan tergerus dari situ,” jelas Lusi. (m27)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved