Ledakan di SMAN 72

Dalami Kejiwaan, Polisi Panggil Ibu Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Pemeriksaan terhadap sang ibu dinilai penting untuk menggali keterangan terkait kondisi keluarga dan latar belakang ABH sebelum kejadian.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Minggu (9/11/2025). Dalami kejiwaan, penyidik akan memanggil ibu pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa ibu dari anak berkonflik hukum (ABH) pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap ibu dari ABH masih terus diupayakan dan memerlukan waktu lantaran keberadaannya di luar negeri.

“Direncanakan, tapi kan kerja di luar negeri,” ucap Budi, saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (23/11/2025).

Namun, proses pemeriksaan masih menunggu koordinasi karena yang bersangkutan saat ini bekerja di luar negeri.

"Harus koordinasi dengan agen TKI-nya" tutur eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Pemeriksaan terhadap sang ibu dinilai penting untuk menggali keterangan terkait kondisi keluarga dan latar belakang ABH sebelum kejadian.

Kondisi Pelaku

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial F yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Kondisi kesehatan dan psikologis pelaku dinyatakan belum stabil oleh dokter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku baru dua hari lalu lepas dari pemasangan selang makan. 

"Jadi si ABH ini, baru kemarin lepas selang makan dua hari lalu. Artinya dia baru beradaptasi (menurut) keterangan dokter, jadi dia masih beradaptasi, jadi masih ada rasa mual pusing," ujar Budi, saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

"Tapi yang paling utama, penyidik itu berkoordinasi dengan dokter psikisnya, sudah layak belum dia diminta keterangan, tapi dari dokter menyatakan itu belum, karena dia masih bengong, terus ngomong sebentar kadang masih kayak masih belum pulih sepenuhnya," sambungnya.

Meski pemeriksaan terhadap ABH ditunda, penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain.

"Tapi pemeriksaan lain maraton, saksi korban, keluarga, Labfor, dokter, dan segala macam kan tetap berlangsung pemeriksaan," tutur dia.

Ia menjelaskan, setelah dokter menyatakan kondisi pelaku stabil, penyidik akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, dan KPAI sebelum meminta keterangan.

Korban Masih Trauma

Budi membenarkan, para korban ledakan juga telah dimintai keterangan. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved