Ledakan di SMAN 72

Masih Dirawat, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta

F, terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, ditetapkan polisi sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Kompas TV
PELAKU LEDAKAN - Potongan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan SMAN 72 Jakarta akhirnya membuka tabir baru di balik peristiwa ledakan yang mengguncang kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam tayangan video berdurasi beberapa menit itu, terekam sosok pria yang diduga sebagai pelaku tengah beraksi sebelum ledakan terjadi pada Selasa (11/11/2025) pagi. 

Ringkasan Berita:
  • F, terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, ditetapkan polisi sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH)
  • Pemeriksaan direncanakan dilakukan pada pekan ini, antara 17 hingga 21 November 2025, menyesuaikan kondisi kesehatan yang bersangkutan

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan kondisi kesehatan pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta.

F, terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, ditetapkan polisi sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Saat ini terduga pelaku F masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Terkait Komunitas Ekstrem ‘True Crime Community’

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan, pada Senin lalu pihaknya telah menggelar rapat bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), dinas terkait, Densus 88, serta tim dokter untuk menyiapkan langkah pemeriksaan terhadap terduga pelaku F.

Pemeriksaan direncanakan dilakukan pada pekan ini, antara 17 hingga 21 November 2025, menyesuaikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Kami menyiapkan langkah-langkah untuk meminta keterangan dari ABH di RS Polri Kramat Jati," kata Putu Kholis Aryana di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Alami Trauma, Banyak Siswa Masih Belajar dari Rumah setelah Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Putu menjelaskan, tim Ditreskrimum bersama pendamping dan psikolog telah mendatangi RS Polri Kramat Jati pada Selasa pagi untuk berkonsultasi dengan tim dokter. 

Namun kondisi kesehatan F dinilai belum memungkinkan menjalani pemeriksaan.

"Kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan," ucap Putu.

Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan lain, termasuk pendalaman bukti digital, analisis Puslabfor, serta permintaan keterangan terhadap saksi yang telah dijadwalkan sepanjang pekan ini.

Keterangan Keluarga

Terkait kemungkinan terduga pelaku F memiliki ketertarikan pada konten kekerasan atau akses terhadap bahan peledak, pemeriksaan terhadap ayah F telah dilakukan.

"Permintaan keterangan terhadap ayah ABH sudah dilakukan minggu lalu, hasilnya masih harus kami dalami dengan keterangan-keterangan anak dan terduga pelaku," ucap Putu Kholis.

Pemeriksaan terhadap saksi anak dilakukan di lokasi yang disepakati bersama penyidik, KPAI, dan Apsifor. 

Putu menekankan bahwa pemeriksaan anak tidak dapat dilakukan di Ditreskrimum karena dinilai terlalu berisiko. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved