Ledakan di SMAN 72

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Ledakan SMAN 72

Korban ledakan SMAN 72 Kelapa Gading mengajukan perlindungan dan ganti rugi ke LPSK. Proses koordinasi terus dilakukan dengan pihak rumah sakit.

Wartakotalive/Miftahul Munir
KORBAN LEDAKAN - Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias soal permohonan korban ledakan SMAN 72 Jakarta, terkait ganti rugi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan bagi korban ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Permohonan diajukan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan perlindungan dan fasilitasi restitusi atau ganti rugi bagi para korban.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias membenarkan kabar tersebut. 

"Permohonan perlindungan secara umum dan fasilitasi restitusi (ganti rugi ke korban)," katanya, Jumat (21/11/2025).

Meski demikian, Susilaningtias belum dapat memastikan jumlah korban yang mengajukan perlindungan karena masih ditangan tim LPSK.

Pihaknya akan mempelajari dan menindak lanjuti permohonan perlindungan para korban atas insiden berdarah tersebut.

"Kami akan segera tindaklanjuti dan kami juga akan koordinasi dengan rumah sakit yang menangani (para korban)" tegasnya.

Baca juga: Bahan Bom SMAN 72 Jakarta Diduga Dibeli Online, Keluarga Tak Curiga

"Prosesnya tetap melalui penelahaan. karena banyak (korbannya di SMAN 72), tentu anggota tim LPSK yang dilibatkan bisa lebih banyak juga," tambahnya.

Operasi Otak

Sebelumnya, Siswa berinisial AAS sudah menjalani dua kali operasi di Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta usai jadi korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025).

Ugi datang seorang diri dan mengungkap kondisi anaknya yang sudah membaik usai jalani operasi sebanyak dua kali.

"Terus, yang ada operasi ketiga katanya, operasi kepala itu. Dilihatin saya itu, ada kelainan di dekat batang otak katanya," ujar Ugi, Senin, (10/11/2025).

Menurutnya, pada saat terjadi ledakan, posisi anaknya sangat dekat dengan bom karena terluka parah di bagian kirinya.

Ugi menyatakan, anaknya tidak mengetahui jumlah ledakan masjid di SMAN 72 karena sudah tidak sadarkan diri.

"Jadi, saat peledakan pertama yaudah dia enggak sadar. Nah, digotong sempat viralnya karena darahnya banyak," ungkapnya. 

Baca juga: Masih Dirawat, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta

KJP Plus Tak Dicabut

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.

Dia menegaskan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan.

"Yang pertama, yang anak terduga bermasalah hukum. Tentunya karena sekarang ini statusnya masih terduga, yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus," ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved