Ledakan di SMAN 72

Dalami Kejiwaan, Polisi Panggil Ibu Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Pemeriksaan terhadap sang ibu dinilai penting untuk menggali keterangan terkait kondisi keluarga dan latar belakang ABH sebelum kejadian.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Minggu (9/11/2025). Dalami kejiwaan, penyidik akan memanggil ibu pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. 

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk memperkuat upaya pencegahan,” ujarnya. 

Trauma

Sebagian siswa SMAN 72 Jakarta kembali mengikuti pembelajaran tatap muka setelah insiden ledakan pada Jumat (7/11/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, banyak siswa lainnya masih memilih belajar dari rumah karena mengalami trauma pascakejadian ledakan di sekolah itu. 

"Ada beberapa yang trauma, luka dan sebagainya yang belajar daring," kata Pramono Anung di Halaman Masjid Al Ikhlas, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Sejumlah Siswa Minta Pindah Sekolah setelah Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Proses belajar-mengajar sebenarnya telah dibuka kembali sejak Senin (17/11/2025).

Namun, Pramono memberi kelonggaran ke siswa dan orang tua untuk memilih metode pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.

"Sekarang ini alhamdulillah di SMAN 72 Jakarta, proses belajar-mengajarnya sudah berjalan normal, tapi belum sepenuhnya hadir secara fisik," ucap Pramono.

Batasi Akses

Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan aturan baru untuk membatasi akses anak-anak terhadap konten kekerasan di internet.

Kebijakan ini dirumuskan setelah muncul dugaan bahwa ledakan di SMAN 72 Jakarta terinspirasi dari tontonan di dunia maya. 

"Sekarang sedang dirumuskan Dinas Pendidikan agar tidak semua anak dengan gampang melihat YouTube yang kemudian menginspirasi mereka melakukan seperti yang terjadi di SMA 72," ujar Pramono.

Baca juga: Penjelasan Pramono saat Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diketahui Penerima Bantuan Pendidikan KJP

Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan aturan baru untuk membatasi akses anak-anak terhadap konten kekerasan di internet. 

Kebijakan ini dirumuskan setelah muncul dugaan bahwa ledakan di SMAN 72 Jakarta dilakukan pelaku yang terinspirasi tontonan di dunia maya. 

Sejumlah Siswa Minta Pindah Sekolah

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved